Selasa, 23 April 2024 | 21:37
NEWS

40 Advokat Bela Ayah yang Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar

40 Advokat Bela Ayah yang Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar
RE Koswara (baju putih) digugat anak kandungnya senilai Rp 3 miliar. (iNews TV)

ASKARA - Sebanyak 40 advokat siap mendampingi RE Koswara (85) ayah yang digugat anak kandungnya senilai Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung. 

Hal itu disampaikan advokat Bobi Herlambang Siregar, kuasa hukum RE Koswara di Kantor Hukum Progresive, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (20/1).

"Intinya hati nurani kami di sini terpanggil untuk membantu untuk membela Pak Koswara sebagai advokat tanpa dibayar. Terakhir kemarin kita sudah ada penambahan 17 advokat sehingga totalnya 20 advokat. Nah di sidang hari Selasa besok tanggal 26 Januari ada penambahan 10-20 orang. Jadi total ada 40 advokat yang siap membela Pak Koswara," papar Bobi.

Menurutnya, terkait pokok perkara gugatan anak kandung terhadap ayahnya mungkin nanti akan dibicarakan di ruang persidangan PN Bandung.

"Kami berharap di kemudian hari sudah tidak ada lagi perkara-perkara seperti ini karena menurut kami ini menjadi preseden buruk buat anak-anak kita di masa depan," ujar Bobi.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulayadi juga menemui RE Koswara. Dedi berharap penggugat yang merupakan anak kandung tergugah untuk mencabut gugatannya dan diselesaikan di luar persidangan.

"Saya merasa iba melihat peristiwa yang dianggap tidak pantas. Di mana seorang anak tega menggugat bapak kandungnya sendiri hanya gara-gara ada sedikit masalah terkait harta warisan," jelasnya.

Dedi juga memberikan dukungan kepada 40 advokat yang akan membantu tergugat RE Koswara di pengadilan secara sukarela.

"Saya harap penggugat yang merupakan anak kandung tergugat segera mencabut perkara tersebut dan diselesaikan di luar persidangan karena bagaimanapun orang tua harus dihormati. Saya juga akan menemui pihak penggugat untuk meminta menyelesaikan masalah nya secara kekeluargaan," jelasnya dikutip Sindonews. 

Komentar