Sabtu, 11 Mei 2024 | 01:54
OPINI

Melalui Warga Binaan, Fakta Indonesia Dukung Agar BLT Covid-19 Tidak untuk Beli Rokok

Melalui Warga Binaan, Fakta Indonesia Dukung Agar BLT Covid-19 Tidak untuk Beli Rokok
Ilustrasi BLT. (Antara)

Mengawali tahun 2021 pemerintah Indonesia sudah kembali akan mencanangkan pemberian bantuan pandemi Covid-19 kepada masyarakat Indonesia yang berhak menerima. 

Pemberian bantuan di masa Pandemi Covid-19 kali ini akan akan berbentuk uang tunai/cash yang biasa disebut BLT (Bantuan Langsung Tunai) langsung kepada masyarakat Indonesia yang berhak menerima. 

Menjelang disalurkannya BLT Pandemi Covid-19 tersebut, Presiden Joko Widodo bersama beberapa menteri telah mengimbau kepada masyarakat penerima BLT Pandemi Covid-19 agar tidak menggunakan uang BLT tersebut untuk membeli rokok. 

Sebagai contoh, Menko PMK Muhadjir Effendi menyampaikan larangan penggunaan BLT untuk membeli rokok. Selanjutnya Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menyampaikan akan membuat sistem untuk memantau penggunaan BLT yang akan dibagikan Januari ini agar tidak untuk membeli rokok.

Fakta Indonesia sebagai salah satu organisasi masyarakat yang juga fokus terhadap upaya pengendalian tembakau di Indonesia menyambut baik imbauan/anjuran yang disampaikan pemerintah agar BLT Pandemi Covid-19 tidak digunakan untuk membeli rokok.

Bagaimana tidak, melihat data mengenai persentase rata-rata pengeluaran per kapita per bulan tahun 2019, rokok dan tembakau menempati urutan kedua (6,05 persen) di atas padi-padian (5,57 persen) yang menempati urutan ketiga (BPS 2020). 

Jadi sungguh tepat langkah yang dilakukan menteri sosial melarang BLT Pandemi Covid-19 untuk membeli rokok serta memantau dengan ketat penggunaannya. Melihat angka prevalensi merokok nasional sebesar 29 persen menempatkan Indonesia sebagai pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India. Oleh karena itu, penting untuk Pemerintah mengawasi terlaksananya imbauan/anjuran agar BLT Pandemi Covid-19 tidak untuk membeli rokok.

Fakta Indonesia juga akan membantu mendorong terlaksananya imbauan/anjuran tersebut melalui warga basis/kampung binaan Fakta Indonesia agar pemanfaatan BLT Pandemi Covid-19 digunakan untuk kepentingan membeli kebutuhan pokok bukan untuk membeli rokok. 

Seperti diketahui, Fakta Indonesia sebelumnya juga telah berhasil bersama warga membangun beberapa Kampung Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia. Untuk Wilayah DKI Jakarta ada beberapa kampung, dua di antaranya terletak di Jakarta Timur yakni Kampung Warna Warni Kawasan Tanpa Rokok Penas Tanggul dan Kampung Warna Warni Kawasan Tanpa Rokok Cilitan.

Dengan demikian sekali lagi Fakta Indonesia mendukung penuh serta akan membantu pemerintah dalam mengimbau dan mengawasi di lapangan agar BLT Pandemi Covid-19 dipergunakan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk membeli rokok.

Azas Tigor Nainggolan
(Ketua Fakta Indonesia)

Komentar