Rabu, 24 April 2024 | 19:57
NEWS

Klaim Telah Kirim Surat ke Polisi, PA 212 Batasi Waktu Aksi 1812

Klaim Telah Kirim Surat ke Polisi, PA 212 Batasi Waktu Aksi 1812
Demonstrasi FPI (wahidfoundation.org)

ASKARA - Seruan aksi 1812 menuntut pembebasan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah beredar luas di media sosial. Aksi itu akan digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat besok (18/12).

Dalam surat undangan yang beredar itu, diharapkan umat yang hadir saat penjemputan kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soetta, acara di Megamendung, dan acara di Petamburan untuk ikut serta. 

Juru Bicara FPI, Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian. Untuk jumlah massa yang akan bergabung dalam aksi tersebut tidak disampaikannya.

"Surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan," kata Slamet saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).

Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin menuturkan, aksi tersebut akan dilakukan setelah Salat Jumat dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Pembatasan waktu itu sebagai penerapan protokol kesehatan.

"Habis Jumat-an sampai pukul 16.00 WIB selesai. Waktu pun kita batasi demi menjaga (protokol kesehatan). Biasanya, standar kan sampai Magrib, paling cepat habis Asar, pukul 15.00 WIB lewat sudah bubar," terangnya.

Massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas Islam di Jabodetabek menuntut pengusutan enam laskar FPI yang tewas, meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat, setop kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum.

Dalam poster Aksi 1812 yang tersebar di media sosial, juga mencantumkan pesan Habib Rizieq ‘Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan’.

Diketahui Habib Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus penghasutan dan melawan petugas terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia ditahan sejak 13 Desember 2020 dini hari setelah menjalani pemeriksaan.

 

Komentar