Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Digarap Polisi Soal Aksi 1812
ASKARA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif dijadwalkan diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (4/1).
Slamet diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812 di Istana Merdeka.
Kuasa hukum Slamet Ma'arif, Soegito Atmo Pawiro membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kliennya. Soegito menyebut, kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Ya benar, Insya Allah (Slamet Ma'arif) akan datang," kata Soegito saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Sugito, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif sekira pukul 10.00 WIB. Slamet akan diperiksa penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Bagian Kamneg pukul 10.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Status perkara tersebut dinaikkan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Komentar