Senin, 08 Juni 2026 | 01:51
NEWS

Diminta Ridwan Kamil Tanggung Jawab, Mahfud MD: Siap, Kang RK

Diminta Ridwan Kamil Tanggung Jawab, Mahfud MD: Siap, Kang RK
Menko Polhukam, Mahfud MD (Askara/Dhika)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab terkait izin kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. 

Bahkan Mahfud mengumumkan sendiri bahwa pendukung Rizieq boleh menjemput asalkan sesuai aturan. Itu sekaligus menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kerumunan yang menyeret Rizieq Shihab.

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan," ujar Mahfud, dalam keterangannya, Rabu (16/12).

Mahfud juga meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu diantar hingga ke kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Maka diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan. 

Sementara, kata Mahfud, soal kerumunan rangkaian kegiatan Habib Rizieq di Petamburan pada 14 November lalu, tentu sudah di luar diskresi pemerintah.

"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore," terang Mahfud. 

"Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," tambahnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Mahfud harus bertanggung jawab perihal kkerumunan yang disebabkan Rizieq. 

Mahfud diketahui sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan Rizieq di Bandara Soetta. Saat itu, dia mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ucapnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/12).

Maka pernyataan itu disinyalir jadi multitafsir dan membuat ribuan massa datang ke bandara untuk menjemput Rizieq. Alhasil kerumuna tak dapat terhindari.

Sehingga kondisi itu membuat diskresi terhadap program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, seperti di Jakarta, Banten, dan daerah lainnya.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, 'selama tertib dan damai boleh'. Sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," tutur Kang Emil, sapaannya. 

Komentar