Jumat, 26 April 2024 | 00:16
NEWS

KontraS: Penembakan 6 Orang Laskar FPI Tidak Dapat Dibenarkan

KontraS: Penembakan 6 Orang Laskar FPI Tidak Dapat Dibenarkan
Ilustrasi jenazah (Dok U-Report)

ASKARA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengecam keras tindakan anggota Polri yang mengakibatkan kematian terhadap enam orang yang sedang mendampingi perjalanan Rizieq Shihab. 

Peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil. Pasalnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun, kepolisian mengakui melakukan pembuntutan berkaitan proses penyelidikan. 

Di satu sisi, pihak FPI menyatakan keluarga Rizieq Shihab sedang melakukan perjalanan pengajian rutin keluarga. Di tengah perjalanan, dari kedua pihak menyampaikan keterangan yang berbeda atas tewasnya enam orang tersebut. 

"Kendati demikian, penembakan yang dilakukan terhadap 6 orang tidak dapat dibenarkan," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Selasa (8/12). 

Maka KontraS mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk memproses secara transparan anggota kepolisian yang menembak mati enam laskar Front Pembela Islam.

"KontraS mendesak Kapolri melakukan proses hukum secara terbuka dan adil terhadap anggota kepolisian yang terbukti menembak korban," tutur Fatia. 

Kapolri juga harus memastikan tidak ada upaya tekanan dan ancaman. Baik secara fisik maupun psikis terhadap korban yang bertujuan menghentikan proses hukum dan akuntabilitas internal Polri.

Selain itu, institusi pengawas eksternal kepolisian seperti Kompolnas perlu memantau langsung dan mendalam terkait kasus tersebut.  

"Komnas HAM dan Kompolnas juga harus memastikan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan nantinya memiliki tekanan pada proses hukum yang berjalan serta memenuhi hak-hak dari korban penembakan," cetus Fatia.

KontraS juga turut meminta agar Ombudsman dapat mengusut dugaan malaadministrasi dalam peristiwa itu.

"Mendesak Ombudsman untuk melakukan investigasi terkait dengan dugaan maladministrasi dalam proses penyelidikan yang menyebabkan tewasnya 6 orang tersebut," tandasnya. 

Bentrokan antara anggota polisi dan pendukung Rizieq diketahui terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Akibat kejadian itu, enam orang laskar pengawal Rizieq tewas. Sedangkan empat orang lainnya melarikan diri. Sejumlah senjata turut disita oleh kepolisian terkait peristiwa ini. Mulai dari samurai, celurit, hingga senjata api.

 

Komentar