Sabtu, 25 Mei 2024 | 23:02
NEWS

TNI dan Polri Dampingi Penertiban APK di Kecamatan Ngantang

TNI dan Polri Dampingi Penertiban APK di Kecamatan Ngantang
(Beritalima)

ASKARA - Menjelang pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang, Panwascam Ngantang bersama koramil, polsek, PPK, PKD melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di 13 desa, Minggu (6/12).

Penertiban APK dilakukan dari ujung utara Kecamatan Ngantang tepatnya di Desa Kaumrejo hingga selatan yaitu Desa Sidodadi. Selama penurunan APK tidak ada komplain dari pihak manapun, dalam artian berlangsung kondusif.

Lantaran luasnya areal penyisiran, dibutuhkan waktu lima jam lebih untuk menuntaskan pembersihan APK. Selain durasi yang cukup lama, laju kendaraan tidak terlalu cepat agar bisa melihat jelas APK yang masih terpasang.

"Kita dari koramil bersama polsek mendampingi pihak panwascam. Selama penertiban APK, secara keseluruhan aman. Tidak ada komplain dari pihak manapun, semua berjalan lancar," jelas Serda Maulana dari Koramil Ngantang.

Polsek Ngantang mendukung penertiban APK tersebut dengan menurunkan satu unit kendaraan untuk mengangkut anggota panwascam, PKK dan PKD.

Sebagaimana dijelaskan Bripka Trias, keberadaan polsek maupun koramil hanya bersifat mendampingi anggota panwascam berdasarkan koordinasi KPUD dan Bawaslu Malang.

"KPUD Malang berkoordinasi dengan bawaslu menertibkan dan membersihkan APK. Kita dari panwascam melaksanakannya berdasarkan hal itu. Penertiban dan pembersihan dilakukan dengan menyisir sepanjang jalan," jelas angggota Panwascam Ngantang Hari Krisdianto.

PPK Ngantang membenarkan adanya penertiban dan pembersihan APK. Dalam pelaksanaannya, semua dilakukan sesuai prosedur.

"Ya benar, hari ini sudah dilakukan penertiban dan pembersihan APK yang ada di Kecamatan Ngantang. Semua dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada komplain sama sekali, semua berjalan lancar," kataAgus Sudarmanto dari PPK Ngantang. (beritalima)

Komentar