Kamis, 25 April 2024 | 04:40
NEWS

Dahnil Anzar Ditagih Soal Doa Koruptor Tak Bisa Kentut Sebulan

Dahnil Anzar Ditagih Soal Doa Koruptor Tak Bisa Kentut Sebulan
Dahnil Anzar. (Dok. Detik)

ASKARA - Nama Juru Bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mendadak ramai diperbincangkan di dunia maya. Menyusul penetapan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Mengingat, keduanya merupakan kader Gerindra. Dahnil merupakan juru bicara ketua umum Gerindra sementara Edhy menjabat wakil ketua umum Gerindra.  

Hal yang menjadi perbincangan ialah sikap Dahnil yang dinilai berubah. Dulu, dia pernah menulis di media sosial dan mendoakan agar koruptor tak bisa kentut selama sebulan hingga akhirnya bertobat. 

Pengguna media sosial menunggu kalimat itu diucapkan kembali oleh Dahnil ketika muncul kasus suap yang menjerat Edhy Prabowo. 

"Menanti ucapan kentut dari dahnil anzar untuk menteri KKP. Ayo Dahnil tunjukkan ucapanmu dulu yang berani. Masa’ hanya karena jadi stafsus berubah?," tulis akun Twitter @UmarHasibuan_75.

Sementara akun @rahmatsn me-mention Dahnil di akunnya @Dahnilanzar ketika heboh penangkapan Edhy Prabowo. Dia meyakini sikap Dahnil tidak berubah.

"Aku masih percaya bro @Dahnilanzar masih sama sikapnya dengan apa yang ditweetkan beberapa tahun lalu," ucap @rahmatsn sambil sambil menyematkan tangkapan layar.

Tangkapan layar itu berisi cuitan Dahnil di tahun 2012 yang mengingatkan koruptor. "Mari kita doakan siang ini, koruptor gak bisa "k*ntut" sebulan, sampai dia bertobat dan mengembalikan semua yang telah dicuri."

Akun @rahmatsn menanyakan apakah sikap Dahnil saat ini masih sama seperti tangkapan layar itu, Dahnil hanya merespons dengan singkat seraya menyetujui tangkapan layar tersebut. "aamiin," cuit Dahnil.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Selain Edhy, enam tersangka lain yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. Kemudian, seorang tersangka lagi Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.

Komentar