Kamis, 25 April 2024 | 07:42
NEWS

Buntut Hajatan Anak Rizieq, Kemenag Copot Kepala KUA Tanah Abang

Buntut Hajatan Anak Rizieq, Kemenag Copot Kepala KUA Tanah Abang
Ilustrasi. (Detik)

ASKARA - Kementerian Agama mencopot Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dari tugas tambahannya sebagai kepala KUA. Selanjutnya, Sukana dimutasi sebagai penghulu.

Sujana merupakan petugas pencatatan pernikahan puteri petinggi FPI Rizieq Shihab.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, keputusan tersebut diambil karena Sukana mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pencatatan nikah.

"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," jelasnya dalam keterangan pers, Senin (23/11).

Menurut Kamaruddin Amin, keputusan itu sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kemenag harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan.

Keputusan diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan investigasi. Di mana, kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan pada Sabtu lalu (14/11).

Padahal, penerapan protokol kesehatan sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 Tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Sebelumnya, Kemenag juga memutasi kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 032232/B.II/3/2020 Tanggal 26 Oktober. Sanksi disiplin ini diberikan setelah kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan orang pada 4 Oktober 2020.

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa arahan Menag Fachrul Razi sangat jelas. Dalam situasi bagaimanapun, setiap pejabat Kemenag harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan demi keamanan orang banyak.

"Arahan menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah," paparnya. 

Komentar