Sabtu, 20 April 2024 | 20:33
NEWS

Hajatan Petamburan Tidak Hargai Upaya Pemerintah Berantas Covid-19

Hajatan Petamburan Tidak Hargai Upaya Pemerintah Berantas Covid-19
Mahfud MD. (Kemenko Polhukam)

ASKARA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi Covid-19. 

Upaya itu mulai menunjukkan sisi positif setelah tumbuhnya kesadaran kolektif menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Mahfud MD mengungkapkan itu dalam keterangan resmi tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11). 

"Bahkan, dari data di seluruh dunia, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi Covid-19 jauh di bawah rata-rata dunia dan kesembuhannya jauh di atas rata-rata dunia," jelasnya.

Namun, upaya pemerintah dan elemen masyarakat selama delapan bulan menanggulangi pandemi Covid-19 seperti tidak dihargai. Dalam sepekan belakangan justru digelar acara yang menghadirkan kerumunan orang.

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut, pemerintah telah mendengar keluhan dan masukan dari berbagai kalangan seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dokter, atas praktik pelanggaran prokes. Mereka meminta pemerintah tidak kalah kepada pelaku pelanggaran prokes.

"Mereka mengatakan negara tidak melihat dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," jelas Mahfud MD.

Dalam keterangan resmi yang sama, Mahfud MD turut berbicara tentang penyesalan pemerintah atas terjadinya pelanggaran prokes dalam pesta pernikahan puteri pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11). Sebab, pelanggaran prokes dilakukan saat Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19.  

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," tandasnya. (jpnn)

Komentar