Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:04
NEWS

Pak Guru di Jambi Nyambi Jualan Gading Gajah Dilindungi

Pak Guru di Jambi Nyambi Jualan Gading Gajah Dilindungi
(Antara)

ASKARA - Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap tiga orang dalam kasus perdagangan satwa dilindungi. Salah seorang tersangka merupakan oknum guru. 

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sepasang gading gajah Sumatera. 

"Barang bukti dua batang gading gajah dengan panjang lebih kurang 80 centimeter yang terdapat ukiran," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Kamis (12/11). 

Dia menjelaskan, penangkapan berlangsung pada Rabu (11/11) di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Tiga orang tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial YP (52, pemilik gading), YS (52, perantara), dan WG (68, calon pembeli). 

YP adalah warga Jambi yang berprofesi sebagai guru. Menurut Kombes Andri, gading gajah itu berasal dari Jambi dan tersangka YP selaku pemilik gading berencana menjualnya kepada pembeli di Pekanbaru. 

"Tersangka YP, usia 52 tahun adalah PNS, guru pada SMK Pertama Negeri di Bangko, Jambi," katanya. 

Kombes Andri menyebutkan, para tersangka mengaku baru pertama kali bertransaksi gading dari gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) yang merupakan satwa dilindungi.

Tersangka berencana menjual gading itu di Pekanbaru dengan harga Rp 20 juta per kilogram. Kombes Andri mengatakan, ketiga tersangka dijerat dengan UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya junto pasal 55 KUHP.

Kepala Polda Riau Irjen Agung Effendi menyatakan, tidak akan memberikan toleransi dalam penanganan kasus kejahatan lingkungan dan satwa dilindungi. 

"Kerusakan lingkungan kita sudah terlalu parah karena dirusak segelintir orang yang mencari keuntungan, ini harus dihentikan," katanya. 

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau Suharyono mengapresiasi Polda Riau dalam pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi.

"Saya akui tidak mudah mengungkap kasus ini. Butuh kesabaran untuk menangkap tangan pelaku sehingga kami mengapresiasi Polda Riau untuk upayanya mengungkap kasus ini," katanya. 

Suharyono mengatakan, BBKSDA Riau siap membantu Polda Riau untuk menyediakan saksi ahli dan juga memeriksa gading gajah itu di laboratorium di Bogor apabila diperlukan. (jpnn/ant)

Komentar