Kamis, 16 Mei 2024 | 20:58
NEWS

Opung Jait, Pria Penganiaya Bocah di Serdang Bedagai Akhirnya Dibekuk Polisi

Opung Jait, Pria Penganiaya Bocah di Serdang Bedagai Akhirnya Dibekuk Polisi
Ilustrasi penjara (Istockphoto/Chaiyapruek2520)

ASKARA - Pria yang tega menganiaya seorang bocah yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap polisi.

Dalam peristiwa yang terjadi di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, polisi mengemukakan, pelaku bernama Salman Panjaitan alias Opung Jait itu menganiaya korban karena kesal salah satu bola biliarnya mengenai sikut korban.

"Karena masalah sepele, bola kena sikut korban dan membuat pelaku kesal," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tebingtinggi, AKP AKP Wirhan Arif, Minggu (25/10).

Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial DSS (12) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu mengalami lebam di kepala. Bersama ibunya, korban membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap pada Jumat (23/10) kemarin," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur dan penganiayaan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 (1) UU Nomor 35 dan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHP," ungkapnya.

Dijelaskan AKP Wirhan, pada Rabu sekira pukul 21.56 WIB Sonny Ria Hutasoit mendapat kabar dari saksi Parlin Sihotang jika anaknya sedang dipukul di tempat biliar.

Saat itu, Ria buru-buru menuju lokasi dan sesampai di sana melihat pelaku sedang memegang baju David dengan kuat dan sesekali membenturkan kepalanya ke meja biliar.

Komentar