Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:38
NEWS

Berkas Perkaranya Lengkap, Jhon Kei Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkaranya Lengkap, Jhon Kei Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
John Kei reka ulang kasus (Istimewa/Antara)

ASKARA - Berkas perkara aksi kriminal yag melibatkan John Kei cs sudah diselesaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rencananya, berkas beserta tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan, Senin (19/10).

"Siang ini penyidik akan serahkan barang bukti, tersangka dan berkas perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Penyerahan kasus beserta tersangka itu akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Rencananya akan ada enam tersangka lainnya termasuk John Kei yang akan diserahkan.

"Berkas perkara ke JPU pengadilan tinggi. Jadi John Kei beserta enam tersangka lain kita serahkan," ungkap Yusri.

Untuk diketahui, sebelumnya John Kei dan puluhan anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di tempat dan waktu yang berbeda. 

Penangkapan John Kei beserta kawanannya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Komentar