Mahfud MD Dijadwalkan Rapat Omnibus Law, Penyerahan Laporan TGPF Intan Jaya Ditunda
ASKARA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Papua dijadwalkan akan menyerahkan hasil temuan investigasi lapangan pada hari Rabu, 21 Oktober 2020.
"Baru saja kami mendapatkan informasi dan jadwal dari Sesmenko Polhukam, bahwa tim diagendakan bertemu Pak Menko pada Rabu lusa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya,” kata Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto, Senin (19/10).
Padahal sebelumnya, telah dijadwalkan bahwa tim akan diterima Menko Polhukam Mahfud MD pada, Senin 19 Oktober. Namun diundur karena pertimbangan jadwal Menko yang sangat padat.
"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan Presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan Omnibus Law," ucap Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Selain itu, Mahfud MD juga dijadwalkan menghadiri rapat koordinasi Kemenko Polhukam. Karenanya, mereka memahami bila baru bisa menemui Mahfud MD pada, Rabu lusa. Laporan hasil investigasi Intan Jaya sendiri sudah selesai sejak tanggal 17 Oktober lalu.
Laporan tersebut memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau narasumber. Laporan itu saat ini berada di Ketua TGPF.
"Laporannya ada pada saya, jadi mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan pak Menko pada Rabu lusa," ungkapnya.
Sebelumnya, TGPF telah menyelesaikan pengumpulan data dan informasi lapangan. Mereka telah melakukan olah TKP, bertemu saksi-saksi di TKP, dan telah mewawancarai hingga sekitar 25 saksi.
"Kami sudah bekerja secara maksimal, meski dalam kondisi ancaman gangguan keamanan di sana, kami bisa mengejar target dan relatif kami capai," imbuh Benny di Timika, Papua, Senin (12/10).
Selama di Jayapura, tim berhasil mengumpulkan informasi, antara lain dari kalangan tokoh setempat seperti mantan Bupati Paniai, Naftali Yogim, yang berperan membentuk Kabupaten Intan Jaya.
Kalangan gereja antara lain Pendeta Petrus Bonyandone, beberapa LSM dan pegiat HAM di Jayapura, jajaran pemerintah provinsi, kejaksaan, TNI, dan kepolisian Papua.
Komentar