Sabtu, 20 April 2024 | 04:45
NEWS

Calon Penumpang Kedapatan Bawa 1 Kilo Sabu di Bandara Kualanamu

Calon Penumpang Kedapatan Bawa 1 Kilo Sabu di Bandara Kualanamu
Petugas menyita 1 kilogram sabu dari dua orang calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu. (Ist/Andalasonline)

ASKARA - Dua calon penumpang berinisial AF (39) dan MF (18) ketahuan membawa 1 kilogram narkotika jenis sabu dalam ransel di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deli Serdang.

Kedua pelaku yang merupakan warga Aceh menurut rencana akan menaiki pesawat Batik Air ID-6883 tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

"Namun akhirnya kedua calon penumpang itu diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu bekerja sama dengan personel Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujar Plt Manajer Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Fajri Ramdhani, Selasa (6/10).

Dia menyebutkan, penangkapan kedua calon penumpang itu, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas pada Senin (5/10). Dari tayangan monitor komputer, adanya barang yang mencurigakan pada tas ransel kedua calon penumpang tersebut.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pada masing-masing ransel calon penumpang itu dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu," ujar Fajri.

Fajri menambahkan, dua calon penumpang itu sudah diserahkan ke Direkrtorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, AF (39) warga Dusun Makmur, Desa Bukit Payang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dan MF (18) warga Babah Krueng, Kabupaten Aceh Utara diringkus petugas di Bandara Kualanamu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua tersangka mengaku barang bukti sabu akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Keduanya juga mengaku menerima narkotika itu dari seseorang warga Binjai dan dijanjikan akan diberikan uang Rp 50 juta.

Polda Sumut masih melakukan pengembangan dan memburu pemilik sabu yang menyuruh kedua tersangka mengirimkan barang tersebut. (antara)

Komentar