Selasa, 16 April 2024 | 12:48
NEWS

Tiga Begal Ponsel di Jalan Bungur Raya Diringkus

Tiga Begal Ponsel di Jalan Bungur Raya Diringkus
Tangkapan layar rekaman CCTV pembegalan ponsel di Jalan Bungur Raya. (Antara)

ASKARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat meringkus tiga terduga pelaku begal yang merampas telepon seluler (ponsel) milik salah seorang warga di Jalan Bungur Raya, Senen.

"Kita tangkap tiga orang pembegal itu SH (20), ATS (27) dan satu orang lagi anak yang berusia di bawah umur. ATS sempat melawan dan mencoba kabur pada saat ditangkap sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kanannya," jelas Kepala Satreskrim Polres Jakpus AKBP Burhanuddin, Senin (28/9).

Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing yang tersebar di tiga kelurahan yaitu Kebon Kosong, Sunter Jaya, dan Serdang.

AKBP Burhanuddin menjelaskan, pembegalan ponsel milik seorang warga di Jalan Bungur Raya itu terjadi pada Kamis (10/9) dan berakhir viral pada pekan lalu. Dari keterangan para pelaku, awalnya mereka tidak berniat melakukan pembegalan dan justru ingin melakukan aksi tawuran.

Akan tetapi rencana untuk melakukan tindakan anarkis itu batal dilakukan ketiganya dan berakhir dengan merampas ponsel milik salah seorang warga yang kebetulan lewat.

"Jadi, mereka yang tidak jadi tawuran itu malah melihat warga yang jalan sambil main ponsel. Diikutilah warga itu, mereka yang bawa celurit mengacung-ngacungkan senjatanya itu ke warga dan ambil ponsel warga itu," papar AKBP Burhanuddin.

Usai melakukan pembegalan, dengan segera ketiganya menjual ponsel itu dan menggunakan hasil penjualan untuk keperluan pribadi masing-masing.

Para pelaku dipastikan akan diproses hukum, dua orang pelaku yang berusia dewasa terancam pasal 365 KUHP karena melakukan pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun pidana kurungan.

"Untuk pelaku yang masih di bawah umur, kami akan berikan tindakan sesuai Undang Undang Peradilan Anak," kata AKBP Burhanuddin. (antara)

Komentar