Kamis, 25 April 2024 | 11:06
NEWS

Begini Jumlah Kerugian Pasca Banjir Bandang di Sukabumi

Begini Jumlah Kerugian Pasca Banjir Bandang di Sukabumi
Banjir Bandang Sukabumi (BPBD Sukabumi)

ASKARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi menyampaikan informasi terkini terkait data kerugian baik korban jiwa dan materiil akibat banjir bandang yang menerjang wilayah tersebut.  

Hingga kini, pemerintah daerah setempat masih menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang. Setelah memasuki hari keempat pascabencana banjir bandang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Data per Jumat (25/9) pagi tadi, BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat kerugian materiil pada sektor permukiman di sejumlah kecamatan berupa rumah rusak ringan (RR) 151 unit, rusak sedang (RS) 49 dan rusak berat (RB) 82. 

"Pada infrastruktur umum, jembatan RS 1 unit, jembatan RB 7 dan jembatan terancam 1. Kerusakan lain pipa air bersih RB 1, TPT 1 bendungan RB 1 dan mushola RS 1," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, Jumat (25/9). 

Untuk korban jiwa, sebelumnya diinformasikan 3 warga yang hilang akibat derasnya banjir bandang yang terjadi pada Senin (21/9), pukul 17.00 WIB. 

Selang sehari, dua warga hilang tersebut dapat ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia. Satu korban meninggal lainnya dapat berhasil dievakuasi. 

BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat 283 KK atau 924 jiwa terdampak, sedangkan 210 jiwa mengungsi. 

"Akibat banjir tersebut, 10 orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan sejak hari pertama kejadian," tuturnya. 

Adapun dampak yang terjadi di setiap kecamatan, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, antara lain Kecamatan Cicurug (5 desa, 5 kampung) meliputi Desa Cisaat (Kampung Cipari). 

Pasawahan (Cibuntu), Cicurug (Aspol), Mekarsari (Kp. Nyangkowek dan Kp. Lio) dan Bangbayang (Perum Setia Budi).

"Kecamatan Parung kuda (2 Desa, 2 Kampung), meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar)," ungkapnya.

Kecamatan Cidahu (4 Desa, 4 Kampung), antara lain Desa Babakanpari (Kamping Bojong astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong) dan Cidahu.

Banjir bandang di kawasan ini dipicu salah satunya hujan dengan intensitas tinggi pada Senin lalu (21/9) sehingga debit air meluap di Sungai Citarik-Cipeuncit dan Sungai Cibojong. 

Pascakejadian, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari terhitung mulai 21 hingga 27 September 2020.  

 

Komentar