Calon Kepala Daerah Harus Jadi Contoh Gerakan Pilkada Sehat
ASKARA - Kementerian Dalam Negeri mengajak seluruh partai politik, pasangan calon kepala daerah, tim sukses serta simpatisan melaksanakan Gerakan Pilkada Sehat 2020.
"Mari kita gelorakan dan laksanakan Gerakan Pilkada Sehat 2020 dengan menjalankan tahapan pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan baik," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Kamis (24/9).
Seluruh partai politik, calon kepala daerah dan tim sukses diklaim telah menaati dan melaksanakan protokol kesehatan saat tahapan penetapan pasangan calon di setiap KPU pada Rabu kemarin (23/9).
Bahtiar berharap, untuk tahapan pilkada selanjutnya seluruh calon kepala daerah, parpol pengusung dan tim sukses tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga Pilkada Serentak 2020 berlangsung dengan sukses dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
"Sebagai calon pemimpin daerah mari kita menjadi contoh teladan bagi warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19," tuturnya.
Mengenai revisi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PKPU Tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam, Bahtiar menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari anggota KPU Hasyim Asyi'ari, KPU telah selesai melakukan revisi.
Salah satu materi yang direvisi terkait pengaturan pengundian nomor urut dengan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi administrasi bagi pelanggarnya.
Revisi PKPU 10/2020 merupakan kesepakatan yang dicapai pemerintah dalam hal ini Kemendagri, Komisi II DPR serta penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) dalam rapat kerja pada Senin (21/9).

Komentar