Bea Cukai Jangan Gempur Warung! Bongkar Jaringan Rokok Ilegal
ASKARA - Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dinilai tidak boleh berhenti pada edukasi pedagang eceran dan masyarakat. Di balik sebatang rokok ilegal yang masuk ke warung, terdapat rantai produksi, distribusi, pembiayaan hingga kemungkinan jaringan yang membuat barang tersebut mampu beredar luas.
Kritik itu disampaikan Bea Cukai Watch (BCW) terhadap strategi pemberantasan BKC ilegal yang belakangan kembali menonjolkan edukasi masyarakat dan pedagang eceran. BCW menilai edukasi penting, tetapi tidak boleh menjadi wajah utama pemberantasan ketika aktor di balik pasokan barang ilegal justru berada di hulu.
Koordinator/Presidium BCW Jimmy Endey mengatakan negara harus bergerak lebih jauh dari sekadar mengajarkan masyarakat membedakan rokok legal dan ilegal.
“Masyarakat memang perlu diedukasi. Tetapi jangan sampai negara sibuk mengajari masyarakat membedakan rokok legal dan ilegal, sementara pertanyaan yang lebih besar tidak terjawab: siapa yang memproduksi, siapa distributornya, siapa pemodalnya dan bagaimana barang tersebut bisa sampai ke warung-warung?”
Jangan Berhenti di Warung
Menurut Jimmy, keberadaan rokok ilegal di tingkat pengecer merupakan ujung dari sebuah mata rantai, bukan sumber persoalan.
Karena itu, BCW meminta penindakan diarahkan secara lebih agresif kepada produsen, distributor, pengangkut, pemasok bahan maupun jaringan yang mengendalikan peredaran BKC ilegal.
“Rokok ilegal tidak lahir di warung. Barang itu diproduksi, dikemas, diangkut dan didistribusikan melalui jaringan. Maka yang harus dibongkar adalah rantainya, bukan berhenti pada pedagang kecil.”
BCW meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuka data penindakan berdasarkan tingkatan pelaku. Mulai dari pengecer, distributor, pengangkut, produsen, pemasok pita cukai bermasalah hingga pihak yang diduga mendanai atau mengendalikan jaringan.
Menurut BCW, data tersebut penting agar publik dapat mengukur apakah operasi pemberantasan benar-benar mampu bergerak dari hilir menuju hulu.
Pita Cukai Bermasalah Harus Jadi Pintu Masuk
Sorotan berikutnya diarahkan pada penggunaan pita cukai palsu, bekas, salah peruntukan maupun salah personalisasi.
Jimmy mempertanyakan mengapa edukasi sering berhenti pada kemampuan masyarakat mengenali pita cukai bermasalah.
“Kalau ditemukan pita cukai palsu atau ASPAL, pertanyaan BCW justru dimulai dari sana: siapa yang membuatnya, siapa yang memesan, bagaimana distribusinya dan siapa pengguna akhirnya?”
Dalam kegiatan pemberantasan rokok ilegal di Lampung yang diberitakan sebelumnya, petugas memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal, termasuk pemeriksaan menggunakan lampu ultraviolet.
Bagi BCW, langkah tersebut berguna sebagai pencegahan. Namun, temuan pita cukai bermasalah seharusnya sekaligus menjadi pintu masuk penyelidikan lebih jauh terhadap jaringan pemasoknya.
BCW Soroti Pengawasan Internal
BCW juga meminta pengawasan internal DJBC diperkuat dan dibuka secara transparan.
Jimmy menegaskan pihaknya tidak menuduh petugas tertentu terlibat dalam jaringan BKC ilegal tanpa bukti. Namun, menurut dia, apabila ditemukan indikasi pembiaran, kebocoran informasi atau keterlibatan aparat, persoalan tersebut harus diperiksa tanpa pandang bulu.
“Kalau jaringan BKC ilegal dapat beroperasi lama, besar dan terorganisasi, wajar publik bertanya bagaimana fungsi pengawasannya berjalan. Kalau ada indikasi keterlibatan orang dalam, periksa. Kalau tidak ada, sampaikan datanya.”
Menurutnya, transparansi diperlukan agar pemberantasan BKC ilegal tidak hanya kuat dalam operasi di lapangan, tetapi juga kuat dalam memastikan integritas aparat yang menjalankannya.
Jangan Ukur Keberhasilan dari Stiker
BCW juga mengingatkan agar keberhasilan program Gempur Rokok Ilegal tidak diukur dari banyaknya sosialisasi, jumlah warung yang didatangi atau banyaknya stiker yang ditempel.
“Keberhasilan pemberantasan bukan berapa banyak stiker ditempel atau berapa kali sosialisasi dilakukan. Ukurannya adalah apakah pasokan BKC ilegal berkurang, produsennya ditindak, distributornya dibongkar, penerimaan negara diamankan dan jaringan besarnya diputus.”
Karena itu, BCW mendorong DJBC membuka data penindakan secara lebih terukur, antara lain berdasarkan jenis pelanggaran dan level pelaku, perkembangan perkara hingga penyidikan dan proses hukum, serta nilai potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan.
Gempur Sampai Hulu
BCW menegaskan edukasi masyarakat dan penegakan hukum bukan dua pendekatan yang harus dipertentangkan. Edukasi tetap diperlukan, terutama agar pedagang dan konsumen memahami risiko peredaran BKC ilegal.
Namun, edukasi harus berjalan sebagai pelengkap, bukan pengganti penindakan terhadap aktor utama.
“Negara mempunyai kewenangan, aparat, intelijen, data cukai dan instrumen penegakan hukum yang tidak dimiliki masyarakat. Jangan sampai kampanye edukasi lebih terlihat daripada pembongkaran jaringan.”
Jimmy mengatakan BCW akan terus mengawasi kebijakan pemberantasan BKC ilegal dan mendorong evaluasi berbasis data terhadap efektivitas pengawasan DJBC.
“Pesan BCW sederhana: jangan hanya gempur warungnya. Gempur pabrik ilegalnya, distributornya, pemodalnya, jaringan pita cukainya dan siapa pun yang terbukti melindunginya. Kalau ada oknum aparat yang terbukti bermain, tindak juga.”
Menurut Jimmy, pendekatan tersebut diperlukan agar pedagang kecil dan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling mudah disentuh penegakan hukum, sementara aktor utama di balik rantai pasokan tetap sulit tersentuh.
“Jangan tajam di hilir tetapi tumpul di hulu. Edukasi masyarakat silakan jalan, tetapi penegakan hukum harus mengejar sumber masalahnya. BCW ingin melihat hasilnya, bukan sekadar kampanyenya,” tutup Jimmy, Senin (7/9/2026).

Komentar