243 Pelanggaran Protokol Kesehatan Dilakukan Calon Kepala Daerah dan Partai Pendukung, 60 Bacalon Positif
ASKARA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak memperketat protokol kesehatan.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 243 pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik.
"Beberapa pelanggaran tersebut di antaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis kemarin (17/9).
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 14 September 2020, ada 60 bakal calon dinyatakan positif. Padahal calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.
"Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat, bahwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya," pesan Wiku.
Maka harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan, konser musik misalnya. Karenanya harus dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September. Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk peserta pilkada.
Sebab memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang.
"Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini," cetus Wiku.
Adapun provinsi-provinsi peserta pilkada serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi. Lima provinsi tertinggi kesembuhan ialah Kalimantan Barat (86,07 persen).
Sulawesi Tengah (85,24 persen), Gorontalo (85,18 persen), Kepulauan Bangka Belitung (84,45 persen) dan Maluku Utara (82,27 persen). Karenanya harus dijaga dan jangan sampai lengah, supaya angka kesembuhannya tidak turun.

Komentar