PP KAMMI Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Dinilai Ancam Demokrasi
ASKARA - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kembali mencuat belakangan ini menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) yang menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan kualitas demokrasi di Indonesia.
PP KAMMI berpandangan, alasan yang kerap dikemukakan terkait tingginya biaya politik dan maraknya praktik politik uang tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mencabut hak rakyat dalam memilih kepala daerah secara langsung. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, Pilkada langsung merupakan instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dalam proses demokrasi.
Sekretaris Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Faiz El Haq, menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD merupakan ancaman serius terhadap demokrasi sekaligus pelanggaran terhadap hak konstitusional rakyat.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan amanat konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, wacana ini harus kita kritisi dan kita tolak secara tegas,” ujar Faiz dalam keterangannya.
Senada, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menilai bahwa menjamurnya praktik politik uang dan mahalnya biaya politik justru disebabkan oleh lemahnya institusi politik, baik dalam penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu. Ia juga menyoroti minimnya peran partai politik dalam pendidikan politik masyarakat.
“Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka hak rakyat akan semakin dipersempit dan dominasi elit partai akan semakin menguat dalam menentukan arah politik,” tegas Arsandi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PP KAMMI, Ammar Multazim, menambahkan bahwa upaya menekan biaya politik dan meminimalkan politik uang seharusnya dilakukan melalui penguatan sistem pemilu serta pengetatan aturan penggunaan dana kampanye, bukan dengan meminggirkan peran rakyat.
Menurutnya, dalam nilai-nilai demokrasi yang dianut bangsa Indonesia, rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi, bukan segelintir elit politik atau oligarki.
“Oleh karena itu, PP KAMMI menegaskan bahwa Pilkada langsung harus tetap dipertahankan sebagai wujud kedaulatan rakyat serta tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi yang partisipatif dan transparan,” pungkasnya.

Komentar