Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:48
NEWS

Ridwan Kamil Ungkap Jejak Digital Jerinx di Media Sosialnya

Ridwan Kamil Ungkap Jejak Digital Jerinx di Media Sosialnya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Youtube)

ASKARA - Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyoroti kasus hukum yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx. Perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. 

Kang Emil sapaan akrabnya berharap, kasus Jerinx dapat diproses secara adil. Majelis hakim, kata dia, punya penilaian tersendiri terkait perkara tersebut. 

Drumer grup band Superman Is Dead (SID) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' yang diunggah di akun instagramnya @jrxsid.

"Kita doakan saja biarkan hakim itu menjadi penyimpul yang seadil-adilnya. Sehingga akhirnya jadi pelajaran jadi pelajaran buat kita," kata Kang Emil dalam platform YouTube Deddy Corbuzier, yang ditayangkan Selasa kemarin (15/9).

Nantinya, kata Kang Emil, keputusan yang diambil majelis hakim dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat. Khususnya yang suka berselancar dan berkomentar mengenai sesuatu hal di media sosial. 

"Jangan-jangan memang berlebihan menurut hakim. Jadi pelajaran buat kita. Juga menurut hakim itu melanggar nilai hukum," ucap Kang Emil. 

Sementara saat ditanya bagaimana ketersinggungannya dengan Jerinx, Kang Emil mengatakan, ketersinggungan seseorang dalam bermain media sosial berbeda-beda. Jika itu kritik atau komentar seuatu yang umum tanpa menyerang pribadi, maka dapat diterima.

"Level ketersinggungan orang itu berbeda-beda. Kalau saya digituan juga sama dia (Jerinx) ngejek-ngejek saya. Jejaknya ada di Instagram enggak masalah. Paling penting jangan ngebully fisik, keluarga atau sifat-sifat personal," tutur Kang Emil.

Untuk pelaporan yang dilakukan oleh organisasi profesi dokter terhadap Jerinx dinilainya telah mempunyai pertimbangan. 

"Kalau itu keputusan dia argumentatif oke lah. Tapi ini negara hukum. Waktu IDI menuntut jerinx karena ada dasarnya," nilai Emil. 

Kasus Jerinx telah menjalani sidang perdana pada, Kamis (10/9), dia diadili dengan tuduhan mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

 

Komentar