Ridwan Kamil Tolak Damai, Harap Kasus Lisa Mariana Berlanjut hingga Pengadilan
ASKARA - Mediasi di ruang Direktorat Siber Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025), menjadi panggung ketegangan yang tak kunjung mencair. Dua belah pihak, kubu mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana, sama-sama hadir melalui tim kuasa hukum. Namun, upaya mencari titik temu kandas. Pertemuan itu berakhir dengan kata kunci: deadlock.
Ridwan Kamil sendiri tidak menghadiri agenda tersebut karena urusan pekerjaan. Namun, sikapnya diwakili tegas oleh pengacara, Muslim Jaya Butar Butar. Di hadapan wartawan, Muslim menegaskan kliennya enggan berdamai. Bagi RK, proses hukum harus diteruskan hingga meja hijau.
“Pak Ridwan Kamil menolak mediasi dan memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas. Tujuannya jelas, agar ada kepastian hukum,” ujar Muslim.
Menurutnya, tuduhan Lisa Mariana telah merusak bukan hanya nama baik pribadi RK, tetapi juga keluarga. “Rumah tangga beliau terganggu. Nama baik hancur gara-gara isu ini. Jadi, efek jera itu penting,” imbuhnya.
Muslim bahkan menyinggung hasil tes DNA yang telah diumumkan penyidik. Dari tes tersebut, dinyatakan anak Lisa berinisial CA bukan anak biologis Ridwan Kamil. “Itu bukti sempurna. Publik pun sudah tahu. Jadi wajar bila beliau ingin perkara ini diteruskan,” katanya.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, mengakui mediasi gagal menemukan kesepakatan. Tak ada permintaan damai, tak ada kompromi. “Hasilnya deadlock. Karena itu, kasus akan berlanjut sesuai mekanisme di Bareskrim. Kita siap mengikutinya,” tutur Jhon.
Pihak Lisa bahkan menegaskan masih membuka opsi tes DNA pembanding di luar negeri. “Untuk second opinion, tetap akan kita jalankan. Jadi proses masih panjang,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan RK pada April 2025, setelah Lisa menuding dirinya sebagai ayah kandung dari CA. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kini, setelah mediasi gagal, arah perkara semakin jelas: penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Bagi publik, kasus ini bukan sekadar sengketa hukum. Ia memperlihatkan bagaimana isu personal bisa bergulir menjadi persoalan sosial besar, mengguncang nama besar seorang mantan gubernur, sekaligus membuka ruang debat tentang batas antara kebebasan berekspresi dan pencemaran nama baik.
Di tengah sorotan, satu hal pasti: Ridwan Kamil memilih jalan hukum, bukan damai.

Komentar