Rabu, 08 Mei 2024 | 11:35
NEWS

PN Jakpus Kembali Beraktivitas Normal

Puluhan Hakim dan Pegawai Aman Dari Covid-19

PN Jakpus Kembali Beraktivitas Normal
Sidang di Pengagilan Negeri Jakarta Pusat (AyoJakarta)

ASKARA - Setelah mengikuti tes di Puskesmas Kemayoran, sebanyak 25 Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ternyata negatif Covid-19.

Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Muslim mengungkapkan, berdasarkan Surat Hasil Pemeriksaan 25 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Puskesmas Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak ada lagi Hakim dan Pegawai yang terkena Covid-19.

Menurut Muslim, hasil tersebut dikeluarkan setelah Puskesmas Kemayoran melakukan kegiatan skrining dan pemeriksaan melalui metode pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium mikrobiologi FKUI pada tanggal 25 Agustus 2020.

“Yang di-swab 25 orang Alhamdulillah semuanya negatif. Sebanyak 25 hakim dan pegawai,” kata Muslim, Selasa (1/9/2020).

Sebelumnya, salah satu Hakim PN Jakpus bernama Syaifuddin dinyatakan positif Covid-19. Hakim Syaifuddin diketahui terjangkiti virus Covid-19 setelah mengikuti rapid test di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Agustus 2020. Namun hakim tersebut dinyatakan negatif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan PCR.

Muslim mengungkapkan, para Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat yang tidak bersentuhan dengan Syaifuddin tidak dilakukan pemeriksaan tes PCR.

“Memang hanya 25 yang di-swab sedang yang rapid non reaktif atau tidak berhubungan dengan Pak Syaifuddin tidak di-swab. Dan Pak Syaifuddin, alhamdulillah swab-nya negatif," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali melakukan kegiatan persidangan seperti biasa. Mulai Selasa, 1 Januari 2020.

“Tidak ada penutupan. Insyaallah mulai Selasa 1 September 2020 normal kembali,” pungkasnya.

Komentar