SETARA Institute Kritik Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus
SETARA Institute Kritik Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus
JAKARTA – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, melontarkan kritik keras terhadap penggunaan mekanisme pengadilan militer dalam penanganan kasus Andrie Yunus. Ia menilai langkah tersebut berpotensi melanggengkan impunitas dan menghambat penegakan keadilan.
Dalam keterangan persnya, Senin (4/5/2026), Hendardi menyebut keputusan membawa perkara ke peradilan militer bukan sekadar pilihan prosedural, melainkan mencerminkan arah kebijakan negara yang dinilai lebih fokus pada pengendalian dampak kasus daripada penegakan hukum yang memberi efek jera.
“Ini sinyal bahwa negara sejak awal ingin melindungi pelaku dan melakukan damage control, bukan memastikan keadilan bagi korban dan publik,” ujarnya.
Hendardi menilai, secara struktural peradilan militer memiliki keterbatasan dalam hal independensi dan akuntabilitas. Ia menyebut mekanisme tersebut berpotensi menyaring fakta, mempersempit tanggung jawab, hingga membuka ruang kompromi dalam penjatuhan hukuman.
“Peradilan militer lebih berfungsi sebagai mekanisme meredam kasus, bukan menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia juga menyoroti proses awal penanganan kasus yang sempat dilakukan melalui mekanisme peradilan umum oleh kepolisian, namun kemudian dialihkan ke ranah militer. Menurutnya, hal itu menimbulkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum.
Lebih lanjut, Hendardi menyatakan masyarakat sipil sulit menaruh kepercayaan terhadap proses peradilan militer, terutama ketika aparat diadili dalam sistemnya sendiri.
“Bagi masyarakat sipil, proses ini bukan lagi soal keadilan, tetapi bagaimana impunitas diproduksi dan dirawat secara sistematis,” tegasnya.
Meski mengakui negara memiliki kewenangan memilih mekanisme peradilan, Hendardi menegaskan publik juga berhak untuk bersikap kritis, termasuk menyatakan ketidakpercayaan terhadap proses dan hasilnya.
Ia menilai, munculnya mosi tidak percaya dari masyarakat sipil merupakan respons atas lemahnya komitmen negara dalam menegakkan akuntabilitas dan supremasi hukum.

Komentar