Positif Covid-19 Meningkat Tajam, Kabupaten Blitar Masuk Zona Merah
ASKARA - Kabupaten Blitar berubah status menjadi zona merah atau daerah dengan tingkat penularan tinggi sejak Selasa (11/8) bersama lima daerah lain yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, Sidoarjo, Gresik, dan Kota Malang.
Perubahan status disebabkan adanya lonjakan cukup tinggi jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) selama dua minggu terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Dokter Kuspardani membenarkan peningkatan status itu.
"Sesuai dengan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat yang dirilis Pemprov Jatim Selasa 11 Agustus 2020 kemarin, Kabupaten Blitar masuk dalam katagori zona merah karena selama beberapa pekan terakhir jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami tren kenaikan berdasarkan swab masif yang dilakukan oleh Pemkab Blitar. Selasa kemarin, dalam sehari saja diketahui ada tiga tambahan pasien konfirmasi Covid-19 yaitu dari Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Wlingi. Satu di antaranya meninggal," paparnya kepada awak media, Rabu (12/8).
Update data hingga Selasa (11/8) kemarin, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Blitar mencapai 294 orang dengan rincian 56 diobservasi, 222 dinyatakan sembuh, dan 16 meninggal dunia.
Dokter Kuspardani menambahkan, saat ini bupati Blitar meminta gugus tugas kecamatan dan jajaran kepala OPD untuk lebih gencar melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami pastikan dengan adanya status zona merah, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar terus melakukan upaya pencegahan seperti gerakan memakai masker dan evaluasi penanganan pasien yang kontak erat dengan pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar," jelasnya.

Komentar