Rabu, 24 April 2024 | 22:09
NEWS

Kasus Corona Tembus 100 Ribu, Satgas Penanganan Covid-19: Ada yang Tidak Sempurna

Kasus Corona Tembus 100 Ribu, Satgas Penanganan Covid-19: Ada yang Tidak Sempurna
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Biro Pers Sekretariat Presiden)

ASKARA - Kementerian Kesehatan mencatat, kasus positif Covid-19 tembus di angka 100.303 kasus. Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus per 27 Juli 2020.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, angka tersebut untuk mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. 

"Hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu. Untuk itu kita perlu waspada," ujar Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Selasa (28/7).

Secara global, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara. 

"Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini," katanya. 

Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah. Dari yang semula pada 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota. 

Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Di antaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1).

Selain itu, Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).

Daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah. 

"Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ucap Wiku. 

Tentu yang menjadi perhatian utama adalah klaster penyumbang kenaikan kasus. Di antaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mal, tempat ibadah dan perkantoran. 

"Mohon kerja sama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi. Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya," tegas Wiku.

Komentar