Polisi Hentikan Kasus Mister Predator Anak
ASKARA - Polda Metro Jaya menghentikan kasus pencabulan yang dilakukan warga negara Prancis berinisial FAC alias Frans alias Mister terhadap 305 anak perempuan di bawah umur.
Penghentian dilakukan setelah pelaku meninggal dunia karena bunuh diri.
"Saat ini kasusnya sudah kami hentikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (22/7).
Meski kasus dihentikan, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk menelusuri identitas 305 korban dari Mister. Pasalnya, belum semua korban teridentifikasi identitasnya. Hal ini dilakukan agar para korban dapat diberikan layanan rehabilitasi.
"Kami tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," kata Kombes Yusri.
Sebelumnya, Mister tewas bunuh diri di dalam Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia menggantung dirinya dengan seutas kabel pada 9 Juli lalu. Saat itu petugas melakukan patroli sel rutan, dan menemukan sang predator anak dalam kondisi lemah.
"Saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli pengecekan di ruang-ruang tahanan menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel tetapi enggak tergantung," jelas Kombes Yusri.
Diketahui, dalam melancarkan aksinya, Mister memilih sejumlah hotel yang berada di Jakarta Barat. Pengungkapan aksi bejatnya berkat laporan masyarakat soal adanya WNA paruh baya kerap menawarkan pemotretan kepada anak-anak perempuan di sebuah hotel.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Mister saat sedang berada dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur tanpa busana. Mister diduga telah mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur berdasarkan rekaman video yang disimpan di laptopnya. (jpnn)
Komentar