Jumat, 26 April 2024 | 02:32
NEWS

Wapres Minta Sekolah Ciptakan Kreasi Protokol Kesehatan

Wapres Minta Sekolah Ciptakan Kreasi Protokol Kesehatan
Wapres KH Ma'ruf Amin. (Dok. Duta)

ASKARA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meninjau persiapan sekolah menuju tatanan kenormalan baru. 

"Yang di luar zona hijau belum boleh ikut belajar di kelas, ini artinya ada kehati-hatian," kata Kiai Ma'ruf saat meninjau SMAN 4 Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Dia meminta sekolah dan pemerintah dapat berkolaborasi melakukan inovasi kreasi agar pendidikan tetap dibuka dengan protokol kesehatan yang terjaga. 

"Saya lihat yang hadir pakai masker dan pakai sarung tangan kemudian sistem pembelajaran dibuat sesi dengan jumlah 12-18 siswa per kelas. Ini inovasi-inovasi dapat dikembangkan menjadi contoh dari daerah lain di zona hijau," tutur Kiai Ma'ruf.

Mendikbud Nadiem Makarim mengapresiasi upaya sekolah mempersiapkan proses pembelajaran di masa normal baru sesuai Surat Keputusan Empat Kementerian yakni Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19.

"Ini merupakan contoh yang baik. Terima kasih atas kedisiplinan, gotong royong, dan solidaritas semua pihak," katanya. 

Sinergi dan gotong royong lintas sektor menjadi faktor utama memastikan pembelajaran berjalan sesuai protokol kesehatan. 

"Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarganya dan masyarakat secara umum merupakan prioritas utama pemerintah," jelas Nadiem. 

Dia mengingatkan masa transisi menjadi penting dengan menetapkan kebiasaan baru yakni Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang membutuhkan karakter disiplin, mandiri, dan tenggang rasa.

"Saya melihat ada berbagai macam tindakan proaktif. Bukan hanya pakai masker dan sanitizer tapi bereksperimentasi menciptakan protokol-protokol kesehatan agar lebih aman di masa transisi ini," ujar Nadiem. 

Pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat. Tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat. Lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat. 

"Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali," imbuh Nadiem.

Komentar