Jumat, 03 Mei 2024 | 20:46
NEWS

Jemput Paksa Jenazah, 5 Orang Reaktif Corona

Jemput Paksa Jenazah, 5 Orang Reaktif Corona
Ilustrasi Corona Positif (Kliktrend.com)

ASKARA - Penjemputan paksa jenazah terpapar virus corona kembali terjadi. Kali ini di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/6) malam. Namun, petugas yang berjaga di RS berhasil menggagalkannya.

"Ada kejadian terbaru, tadi malam di Rumah Sakit Dadi masyarakat sekitar 30 orang juga ingin menjemput paksa," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (11/6). 

Jenazah yang coba dijemput positif virus corona, tidak seperti beberapa kasus sebelumnya yang statusnya Pasien Dalam Pengawasan alias PDP. Petugas yang siaga di RS memberikan pemahaman terkait bahaya menjemput paksa jenazah yang meninggal akibat virus corona. Dari insiden itu, tiga orang diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, statusnya hingga kini masih sebagai saksi.

"Berhasil dicegah dan diberikan pemahaman. Tiga orang diamankan di Polrestabes Makassar," ujar Ibrahim Tompo. 

Sebelumnya, sebanyak 33 orang diperiksa polisi, buntut dari aksi penjemputan paksa jenazah pasien corona di Sulawesi Selatan. Sepuluh di antaranya resmi jadi tersangka.

Aksi yang dilakukan tersebut bukan saja melanggar hukum, tapi juga sangat berbahaya. Mereka berpotensi tertular virus mematikan itu dari jenazah yang dibawa pulang. Belum lagi virus dari jenazah dapat menularkan ke orang-orang sekitar.

Untuk memastikan adanya penularan itu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pun menggelar pemeriksaan rapid test terhadap para pelaku. Dan, benar saja. Dari pemeriksaan itu didapati lima orang reaktif corona.

Komentar