Sabtu, 20 April 2024 | 12:02
NEWS

Kronologi Penjemputan Paksa Jenazah Positif Corona di Sulsel

Kronologi Penjemputan Paksa Jenazah Positif Corona di Sulsel
Ilustrasi Covid-19 (Klikpositif.com).

ASKARA - Sekitar 30 orang kembali mencoba mengambil paksa jenazah pasien yang terpapar SARS-CoV-2 penyebab Corona Virus 19 (Covid-19) di Rumah Sakit Dadi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/6) malam. Pasien yang meninggal positif virus corona itu diketahui seorang wanita paruh baya berusia 52 tahun bernama Norma.

Pasien meninggal dunia sekira pukul 17.27 WITA setelah dirawat sejak 31 Mei 2020 dengan diagnosa positif Covid-19 dan komplikasi tumor otak. Sekitar pukul 19.45 WITA, bantuan pengamanan dari Satuan Brimob berjumlah sekitar 40 orang tiba di lokasi. 

Llau, sekitar pukul 20.00 WITA, keluarga pasien berjumlah sekitar 100 orang tiba di RS Dadi ingin mengambil paksa jenazah yang berada di kamar jenazah. Kemudian, sekitar pukul 20.20 WITA, tim gabungan dari Polrestabes Makassar tiba di lokasi dan mengendalikan situasi.

"Kita tidak akan membiarkan tindakan dan aksi penjemputan paksa terhadap jenazah yang terpapar Covid-19 ini terjadi lagi, maka kita siapkan personel pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan tim gugus akan kita tindak tegas," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (11/6). 

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIA, diamankan tiga orang keluarga yang diduga melakukan provokasi terhadap warga. Ketiganya adalah Bahar, Nawir, dan Kamaruddin. Sekira pukul 21.50 WITA, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel tiba di RS Dadi untuk menjemput jenazah. 

Setelah melalui proses pemulasaran jenazah sesuai standar WHO, sekira pukul 22.40 WITA tim gugus tugas membawa jenazah ke Pemakaman Macanda untuk dikebumikan.

"Selain berbahaya buat masyarakat luas juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas," kata Ibrahim Tompo.

Komentar