Persiapan Keuskupan Agung Jakarta Menghadapi Penerapan Normal Baru
ASKARA - Keuskupan Agung Jakarta menyiapkan dua langkah dalam membuka kembali gereja di masa normal baru.
Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta, Rm V Adi Prasojo, Pr mengatakan, dua langkah tersebut adalah pertama mematangkan protokol perubahan dalam masa tatanan baru (new normal) yang sedang disusun.
"Yang kedua, kami berkewajiban memastikan kesiapan setiap Paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut," ungkap Adi, secara tertulis, Rabu (3/6).
Dikatakan, Paroki di wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta yang terdiri dari DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi harus dipastikan kesiapannya sesuai dengan tuntutan dari Surat Edaran Menteri Agama yakni izin dari kepala daerah serta satuan gugus tugas setempat.
"Itu yang sedang kami lakukan. Kami komunikasikan dengan Paroki," ucap Adi.
Pihaknya juga memastikan kesiapan paroki-paroki dalam menjalankan peribadatan. Tiga hal yang perlu disiapkan yakni sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan mitigasi risiko.
"Pada waktunya apabila protokol peribadatan sudah siap dan paroki-paroki sudah siap, tentu kami akan mulai membuka rumah ibadah sesuai dengan protokol yang diarahkan oleh Pemerintah," tandasnya.

Komentar