New Normal di Sekolah Bisa Diterapkan Jika Syarat Ini Terpenuhi
ASKARA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang dikabarkan akan menunda new normal di dunia pendidikan dan meminta Mendikbud Nadiem Makarim segera menyampaikan hal tersebut secara terbuka.
Mengingat, begitu banyak dinas pendidikan saat ini sudah bersiap-siap menjalankan pembelajaran tatap muka mulai 13 Juli 2020.
"IGI tetap menolak adanya keinginan banyak pihak mendorong pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ketua Umum IGI,
Muhammad Ramli dalam keterangannya, Senin (1/6).
Termasuk memperpendek waktu belajar menjadi hanya 4 jam tanpa istirahat. Organisasi guru itu meyakini sekolah yang saat ini digawangi sekitar 60 persen guru non PNS mayoritas pendapatan hanya Rp 250 ribu/bulan.
Para guru, kata Ramli, tidak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi anak dari masuk pagar sekolah hingga meninggalkan pagar sekolah, ini belum termasuk protokol kesehatan di antara sekolah dan rumah.
Meski akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tapi hal tersebut tak relevan.
"Itu tak layak menjadi alasan menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan," ucap Ramli. Karena itu potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya 1 jam di sekolah.
Lantaran itu Kemdikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden. Kegamangan Kemdikbud mengakibatkan Disdik Daerah mempertaruhkan nyawa anak didik.
"New normal di dunia pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika new normal di luar dunia pendidikan sudah sukses dijalankan," tandasnya.
Sebelumnya, melalui Menko PMK MUhadjir Effendi, Presiden Jokowi menyampaikan, tidak ingin penerapan new normal di sekolah diterapkan secara grusa-grusu.
Komentar