Puluhan Ribu Warga Tidak Taat PSBB di Jabodetabek, Ini Tindakan Polisi
ASKARA - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan daerah penyangga, sebanyak 42 ribu pelanggar mendapat teguran dari pihak kepolisian, hingga Rabu (6/5) kemarin.
"Sampai Rabu kemarin sudah ada 42.529 blangko teguran yang kami keluarkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (7/5).
Sambodo merinci, dari total 42.529 pelanggaran, 27.348 pelanggaran ada di wilayah DKI Jakarta dan 15.181 pelanggaran di wilayah penyangganya.
Dikatakan Sambodo, pihaknya sudah mendirikan 33 check point sejak dimulainya PSBB wilayah DKI Jakata pada 10 April 2020. Jumlah pos pemeriksaan ini pun terus ditambah menyesuaikan situasi.
“Kami tambah dengan 34 pos pantau di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dengan perkembangan PSBB di wilayah penyangga, kemudian kami tambah lagi ada 47 check point di wilayah penyangga,” kata Sambodo.
Selain pos pantau, Polda Metro Jaya juga sudah mendirikan pos penyekatan untuk aturan larangan mudik. Sebanyak 18 titik penyekatan tersebar di jalur arteri di wilayah DKI Jakarta.
“Kemudian, ada dua titik pos besar di Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung untuk mengantisipasi pemudik yang akan ke Sumatera dan Jawa,” tandas Sambodo. (jpnn)

Komentar