Senin, 08 Juni 2026 | 13:15
NEWS

PSBB di Wilayah Bandung Raya Diperkirakan Mulai Pekan Depan

PSBB di Wilayah Bandung Raya Diperkirakan Mulai Pekan Depan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Humas Pemprov Jabar)

ASKARA - Surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang, sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan, Kamis (16/4).

"Hari ini, Kamis 16 April, surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim kepada Menteri Kesehatan," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/4).

Kang Emil, sapaannya mengatakan, jika surat pengajuan disetujui Menteri Kesehatan pada Sabtu (18/4), maka PSBB di Bandung Raya akan diterapkan pada Rabu (22/4). Hal itu sesuai kesepakatan kepala daerah se-Bandung Raya. 

"Bila surat persetujuan keluar hari Sabtu, maka para kepala daerah se-Bandung Raya sudah sepakat PSBB Bandung Raya dimulai di hari Rabu 22 April 2020," tutur Kang Emil. 

Penerapan PSBB Bandung Raya, akan disesuaikan dengan PSBB Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor) yang sudah berlangsung sejak Rabu (15/4) kemarin. 

"Di hari pertama PSBB penutupan jalan oleh polisi termasuk surat tilang, pos-pos penjagaan sudah siap, sosialisasi ke level RT/ RW juga sudah, kemudian pembagian sembako juga sudah kita siapkan," katanya.

Kang Emil memastikan, penerapan PSBB di Bandung Raya disertai program jaring pengaman sosial yang komprehensif. Program itu akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500 ribu sendiri. Sebagai upaya Pemda Provinsi Jabar melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

"Saya kira memberikan bantuan itu butuh waktu ya tidak bisa sehari selesai semua. Jadi nanti ada penerima yang rutin menerimanya awal bulan ada yang di hari kelima, kelima belas," cetusnya.

Agar penerima bantuan program itu tepat sasaran, Pemda Provinsi Jabar menginstruksikan perangkat RT-RW melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru, baik yang berdomisili di wilayahnya maupun perantau.

Komentar