Minggu, 19 Mei 2024 | 03:22
NEWS

Polda Metro Jaya Hentikan Layanan SIM Keliling

Polda Metro Jaya Hentikan Layanan SIM Keliling
Pelayanan SIM keliling. (TMCpoldametro)

ASKARA - Polda Metro Jaya menghentikan sementara layanan SIM keliling sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). 

Penutupan sementara layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku sampai dengan batas waktu yang diberitahukan kembali dengan melihat perkembangan situasi.

Selama layanan ditutup, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dapat memperpanjang setelah situasi dinyatakan dalam keadaan normal. Sedangkan bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif Covid-19, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dokter.

Sebagaimana dikutip dari Instagram @divisihumaspolri (Jumat, 3/4), layanan sarana dan prasarana yang ditutup sementara meliputi gerai SIM dan SIM keliling.

Penghentian sementara pelayanan SIM diberlakukan hingga masa tanggap darurat Covid-19 berakhir pada 29 Mei mendatang.

Dalam unggahan tersebut tidak mencantumkan informasi tentang mekanisme perpanjangan masa berlaku SIM apabila sudah jatuh tempo dengan adanya penghentian layanan.

Komentar