Pemerintah Harus Lindungi WNI yang Terinfeksi Virus Corona
ASKARA - Pemerintah akan mengevakuasi 74 warga negara Indonesia yang bekerja di Kapal Pesiar Diamond Princess yang kini berlabuh di Yokohama, Jepang. Sementara yang terinfeksi virus corona tidak dievakuasi.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa setiap WNI di manapun berada maka pemerintah harus bisa menjamin keselamatannya.
"Itu harus dilindungi. Jadi pemerintah kita harus melakukan upaya-upaya diplomatik yang diperlukan sehingga kesalamatan WNI bisa terjamin," ujarnya usai diskusi bertajuk "Wabah Corona. Apa dan Bagaimana" di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Termasuk memberi perlindungan kepada WNI yang terinfeksi corona bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya teridentifikasi tiga kru dari Indonesia positif virus corona di kapal pesiar tersebut.
"Pemerintah harus menyiapkan segala sesuatu upaya untuk menyelamatkan. Tidak ada urusannya kan, mereka juga tidak mau sakit, tidak ada. Siapa yang mau sakit. kebetulan mereka terkena virus ini," kata Saleh.
Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta semua WNI bisa dipulangkan ke Tanah Air. Tentu melalui tahapan penanganan mengenai virus corona. Terlebih kasus dari virus ini sudah ada yang bisa disembuhkan.
"Artinya ini bukan final kalau misalnya orang terjangkit bukan berarti dia selesai, tidak. Ini penyakit bisa disembuhkan," ujar Saleh.
"Kita menginginkan pemerintah itu melakukan upaya yang diperlukan untuk katakanlah melindungi WNI di sana. Bisa jadi tidak pulang (WNI terjangkit corona) tapi bisa diobati dipastikan bahwa penanganan yang betul," tambahnya.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya menyampaikan, empat orang WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess yang dikarantina akibat terjangkit virus corona tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
"Kalau yang positif tidak boleh (dipulangkan), dirawat di sana saja. Sudah dirawat di darat, di beberapa rumah sakit yang ada di Jepang," katanya.

Komentar