Senin, 15 Juni 2026 | 22:00
NEWS

Revitalisasi TIM, Seniman: Hanya Bicara dengan Anak Buah, Gubernurnya Nggak Mau Denger

Revitalisasi TIM, Seniman: Hanya Bicara dengan Anak Buah, Gubernurnya Nggak Mau Denger
Ketua Forum Seniman Peduli TIM, Radhar Panca Dahana usai menghadiri rapat dengar pendapat soal revitalisaai TIM bersama Komisi X DPR. (Dhika Alam Noor/Askara)

ASKARA - Revitalisasi Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menuai polemik sejumlah pihak. Terutama para seniman yang merasakan suasana kebatinannya. 

Ketua Forum Seniman Peduli TIM, Radhar Panca Dahana menyatakan, ada satu tindakan arogansi dari kekuasaan terhadap revitalisasi TIM. 

"Arogansi ini dilakukan untuk bukan hanya menghina kebudayaan tetapi membunuh kebudayaan," ujar Radhar Panca di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/2).

Bangunan yang dihancurkan oleh pengelola proyek revitalisasi TIM, tidak hanya fisik dan materi saja. Melainkan jiwa dari para seniman dan budayawannya terancam tidak bisa berkarya lagi. 

"Karena selama ini detik ke detik mereka hidup di situ, berproses, berdiskusi berkolaborasi menciptakan karya mentas manggung pameran, sekarang dihancurkan begitu saja," keluhnya. 

Terlebih, para seniman tidak pernah diajak diskusi perihal revitalisasi itu. Menurutnya seniman dan budayawan juga pemangku kepentingan dalam hal ini utamanya kebudayaan. 

"Kami sedih sekali kok ada pemangku kepentingan yang utama namanya pemerintah itu bertindak seperti itu. Mbok ya ngomong kan gitu," kata Radhar. 

Tentu tindakan semacam ini dikhawatirkan menjadi referensi model atau tipe ideal bagi daerah lain dengan cara pemerintah daerahnya. Padahal mereka sudah bertemu dengan DPRD DKI untuk menyampaikan persoalan ini. 

"Kita sudah bicara dengan anak buahnya, deputinya, Sekdanya, Jakpro, kita ke DPRD, tapi Gubernur tidak mau denger, kita cuma mau bilang ayo kita ngomong, susahnya apa ngomong," cetusnya. 

Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM.

Komentar