Rabu, 15 Mei 2024 | 01:45
NEWS

Jangan Gunakan Uang Negara untuk Pulangkan Mantan WNI

Jangan Gunakan Uang Negara untuk Pulangkan Mantan WNI
Militan Negara Islam (AFP/Detik)

ASKARA - Presiden Joko Widodo tidak perlu melakukan rapat kabinet terkait isu warga negara Indonesia anggota Negara Islam (ISIS) yang ingin kembali ke Tanah Air.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, seharusnya berbagai instansi berhenti untuk memikirkan opsi ataupun skenario untuk memulangkan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS.

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan tiga alasan yakni pertama bahwa tidak ada desakan dari pihak manapun agar pemerintah menerima kembali kombatan ISIS.

Kedua, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga tidak mendesak Indonesia, Suriah maupun Irak untuk melakukan pemulangan.

"Lalu untuk apa pemerintah mewacanakan pengembalian atau tidak eks WNI anggota ISIS," kata Hikmahanto kepada media, Senin (10/2). 

Telebih, Undang-Undang Kewarganegaraan tegas menyatakan bahwa mereka merupakan mantan WNI dan telah kehilangan kewarganegaraannya.

"Maka tidak ada kewajiban negara untuk melakukan evakuasi ataupun pemulangan terhadap mereka. Mereka bukanlah warga negara, dan tidak seharusnya uang negara digunakan untuk kepentingan bukan warga negara," tutur Hikmahanto.

Terakhir, pemerintah juga tidak perlu disibukkan dengan wacana yang malah dapat mendeligitimasi pemerintah sendiri di mata masyarakat.

"Ini berbeda bila PBB, Suriah atau Irak yang meminta Indonesia memikirkan eks warga negaranya yang sedang ditahan," kata Hikmahanto.

Untuk itu, dia menekankan, dalam konteks demikian tentu rapat terbatas kabinet perlu dilakukan dan berbagai skenario perlu dimunculkan.

Komentar