Rabu, 10 Juni 2026 | 05:10
NEWS

Penanggulangan Korupsi di Indonesia Makin Lemah

Penanggulangan Korupsi di Indonesia Makin Lemah
Ketua DN-PIM Din Syamsuddin (Askara/Dhika Alam Noor)

ASKARA - Di tengah sejumlah kasus korupsi yang sedang ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagian pihak mengkritik dan menilai adanya upaya pelemahan terhadap kinerja lembaga itu. 

Ketua Dewan Nasional Gerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin menengarai penanggulangan korupsi di Indonesia semakin melemah, kurang didukung kehendak politik dan keinginan baik dari pemerintah. 

"Kurang didukung political will partai politik dan good will keinginan baik dari pemerintah. Kita bersungguh-sungguh memberantas korupsi karena ini membuka peluang merajalelanya korupsi," katanya dalam sebuah diskusi di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Terlebih, korupsi yang dikuasai oleh negara, baik melalui peraturan hukum dan perundang-undangan maupun kebijakan negara. Hal itu terlihat dengan adanya Undang-Undang KPK yang baru baru.

"Buktinya pemberantasan korupsi yang terakhir ini gonjang ganjing diberitakan. Ini menurut saya secara menunjukkan lemah dan rendahnya political will untuk memberantas korupsi," jelas Din. 

Menurutnya, ujian lebih lanjut ialah apakah kasus yang mengemuka ada penyimpangan dana hingga triliunan rupiah. Seperti kasus dugaan korupsi Jiwasraya maupun Asabri.  

Jika pemerintah tidak sungguh-sungguh mendorong ada pansus DPR seperti dulu kasus korupsi Bank Century dan Hambalang dengan jumlah kerugian negara sangat besar maka menunjukan pemerintah tidak serius mengatasi korupsi. 

"Ini pertanda, pemerintah tidak bersungguh-sungguh memberantas korupsi," kata Din. 

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR memiliki mekanisme pembentukan panitian khusus.Saat ini, DPR sudah memiliki panitia kerja terkait Jiwasraya di tiga komisi. 

"Tetapi sekarang panja di tiga komisi sedang berjalan. Jadi kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut. Dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan pansus kita masukkan dalam mekanisme yang ada," jelasnya. 

Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS di DPR telah menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada pimpinan DPR pada Selasa (4/2). Terlampir tanda tangan dukungan dari anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang dan anggota Fraksi Demokrat 54 orang.

Komentar