Selasa, 14 Mei 2024 | 19:53
NEWS

Masuk Indonesia, Virus Ini Lebih Bahaya dari Corona

Masuk Indonesia, Virus Ini Lebih Bahaya dari Corona
Ilustrasi anggota Negara Islam (AFP/JPNN)

ASKARA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengingatkan pemerintah harus berhati-hati saat memulangkan 600 lebih warga negara Indonesia mantan kombatan Negara Islam (IS) ke Tanah Air.

Menurutnya, pemerintah harus menyaring betul-betul mereka yang ingin masuk kembali ke Indonesia.

"Kita tahu ISIS ini, kalau ada yang menyatakan virus ISIS ini lebih bahaya dari corona kalau masuk di sini," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/2).

Indonesia sudah banyak menolak paham yang bertentangan dengan ideologi, seperti Komunisme. Jangan sampai paham-paham lain yang dulunya ditolak Indonesia juga merasa ingin kembali. 

"Kita banyak menolak beberapa paham termasuk komunisme dan lain-lain. Ini apa bedanya, ini boleh kembali, kok kami sampai sekarang tidak boleh kembali. Nah, ini kan susah," ujar Adies.

Dia merinci ada 647 orang yang ingin dipulangkan ke Indonesia. Dari jumlah itu, 40 di antaranya adalah WNI yang menjadi tahanan ISIS sehingga sekitar 600 lebih sedikit yang betul-betul merupakan anggota ISIS.

"Sisanya tahanan WNI yang tahanan ISIS. Tentunya kami di Komisi III dan tentunya saya sebagai sekretaris Fraksi Partai Golkar melihat harus berhati-hati terhadap pemulangan ini," kata Adies.

Adies mengingatkan bahwa harus dilakukan penyaringan terhadap orang-orang yang ingin dipulangkan ini. Fraksi Golkar menginginkan harus ada jaminan bahwa orang-orang yang dipulangkan benar-benar kembali ke pangkuan NKRI.  

"Kami ingin orang-orang ini apabila ingin kembali harus ada jaminan misalnya dari BNPT atau disebut Kementerian Agama bahwa orang ini masuk benar-benar sudah kembali ke pangkuan NKRI," jelas sekretaris Fraksi Golkar tersebut. 

Adies tidak yakin BNPT bisa mengembalikan nasionalisme para WNI yang telah terpapar ISIS. Selain itu, sejauh ini Komisi III juga belum melihat hasil dari program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah.

Menurutnya, orang yang melakukan kegiatan terorisme dan terkontaminasi paham ISIS bahkan sudah dihukum di Indonesia juga sangat susah dikembalikan nasionalismenya. Bahkan, mereka yang tadinya sudah insyaf mulai berpikir kembali karena tidak mendapatkan remisi dan keringanan hukuman.

"Apalagi 600 orang kurang lebih ini mau masuk. Bayangkan kalau kita menerima, tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita menurut mereka masih tetap seperti yang tidak diinginkan, kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat-tingkat bawah, tentunya akan menjadi virus-virus yang berbahaya," papar Adies.

Komisi III akan memanggil BNPT untuk menanyakan apa benar mereka bisa menjamin 600 lebih WNI yang akan dipulangkan benar-benar NKRI dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum di Indonesia. 

"Kami akan menanyakan apa betul bisa menjamin. Kalau bisa menjamin, ayo bagaimana jaminannya. Siapa yang bertanggung jawab apabila orang ini melakukan hal-hal teror kembali. Apa BNPT mau bertanggung jawab. Makanya pak presiden sudah berhati-hati," demikian Adies. (jpnn/why)

Komentar