Presiden Prabowo Tetapkan Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter di Daerah Terpencil
ASKARA - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi 1.100 dok ...
