Oleh: Jamiluddin Ritonga*)
ASKARA - Joko Widodo (Jokowi) banyak berakting dengan komunikasi verbal dan non verbal selama persidangan di pengadilan.
Melalui komunikasi verbal, Jokowi berupaya menyampaikan fakta seolah apa adanya. Hal itu terlihat dari pernyataannya yang terkesan hanya menyampaikan fakta kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum, maupun penasihat hukum.
Jokowi juga menyinggung masalah etika. Dalam persidangan itu, Jokowi menyampaikan tanggapan verbal yang secara khusus menyinggung etika pihak lawan, khususnya kepada Roy Suryo.
Namun Jokowi menyampaikan hal itu dengan nada suara yang terkendali dan terukur. Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan.
Penggunaan lambang verbal tersebut mengindikasikan Jokowi ingin menyampaikan kepada publik bahwa dirinya siap menghadapi sidang tersebut. Ketenangan dengan intonasi yang relatif datar memberi kesan Jokowi mampu mengendalikan emosinya.
Jokowi juga menggunakan komunikasi non-verbal selama mengikuti sidang. Salah satunya, Jokowi berupaya membangun bingkai sebagai korban atau pihak dirugikan. Secara gestur dan pembawaan, penampilan serta nada suara Jokowi di ruang sidang membentuk kesan dan framing publik bahwa dirinya berada pada posisi sebagai pihak yang dirugikan atau menjadi subjek yang diuji dalam perkara tersebut.
Untuk itu, Jokowi duduk tenang dan ekspresi wajah yang datar. Indikasi ini terlihat dari sikap tubuhnya tampak tenang, terkendali, dan minim mikroekspresi yang mencerminkan ketakutan, kemarahan, ataupun kepanikan saat menjawab rentetan pertanyaan.
Jokowi juga menunjukkan interaksi formal dan patuh prosedur. Jokowi hadir dengan pengawalan ketat dan mengikuti seluruh alur persidangan secara tertib di hadapan majelis hakim. Hal itu mencerminkan komunikasi yang patuh pada tata tertib peradilan namun tetap mempertahankan pembawaan khas yang santai namun serius.
Jadi, Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden.
Selain itu, lambang non verbal Jokowi ingin mengkomunikasikan dirinya sebagai korban. Hal ini menyiratkan Jokowi ingin menarik dukungan dari publik.
Jadi, Jokowi selama dinpersidangan terkesan memanfaatkan strategi komunikasi nonverbal dan visual. Sebagai figur yang dikenal mengutamakan aksi (man of action) dari pada retorika panjang, Jokowi memaksimalkan simbol visual di ruang sidang untuk memengaruhi persepsi publik.
Untuk itu, Jokowi menunjukkan bukti fisik secara langsung. Indikasi itu terlihat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan barang bukti, Jokowi secara proaktif meminta izin majelis hakim untuk membuka dan menunjukkan langsung dokumen ijazah aslinya mulai dari tingkat SD hingga S1 Kehutanan UGM kepada pengunjung sidang.
Jokowi juga mempertontonkan
gestur "wong cilik". Momen itu terlihat ketika Jokowi secara tenang membungkuk mengambil map pembungkus ijazahnya sendiri yang ditaruh di bawah kursi persidangan. Gestur tersebut terkesan ingin menunjukkan sosok yang tenang dan rendah hati. Di sini Jokowi terkesan sengaja tampil untuk membangun simpati publik.
Masalahnya, apakah penggunaan lambang verbal dan non verbal Jokowi selama di persidangan dapat mengubah persepsi publik terhadap dirinya?
Jawabannya memang tergantung dari predisposisi atau sikap awal publik terhadap Jokowi.
Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan akan dapat mempengaruhi persepsi publik yang juga positif.
Sebaliknya, bila sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negatif.
Karena itu, pendukung Jokowi tentu akan menilai komunikasi Jokowi di persidangan akan positif. Sebaliknya, bagi publik yang sejak awal sudah tidak suka kepada Jokowi, maka komunikasi yang dibangun Jokowi akan tetap dinilai negatif.
Jadi, komunikasi Jokowi di persidangan secara umum hanya berpengaruh positif bagi pendukungnya dan akan negatif bagi yang anti Jokowi.
*) Penulis adalah Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul dan mantan Dekan Fikom IISIP