Minggu, 08 November 2026 | 12:22
OPINI
Guyonan APK “Ajakan Kawin Palsu” dan Mitos HP Disadap

Kalau Telepon Presiden Bisa Disadap, Bagaimana dengan Telepon Kita?

Kalau Telepon Presiden Bisa Disadap, Bagaimana dengan Telepon Kita?
Ilusyrasi guyonan APK “ajakan kawin palsu” dan nitos HP disadap (Dok Askara)

Oleh: Salomita Lyons

ASKARA - Belakangan ini, sebuah pertanyaan kerap muncul di tengah masyarakat. Terdengar menggelitik, tetapi sekaligus meresahkan: kalau telepon Presiden saja bisa disadap, bagaimana dengan telepon kita?

Di balik nada bercanda, pertanyaan tersebut menyentuh persoalan serius tentang privasi dan rasa aman di era digital. Terlebih, dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri serta nomor telepon Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik.

Isu ini semakin meluas setelah jurnalis senior sekaligus politisi Akbar Faizal mengungkap dugaan adanya lebih dari 6.000 nomor telepon yang masuk dalam daftar sasaran penyadapan. Nomor-nomor tersebut dikabarkan mencakup presiden, pejabat, politisi, jurnalis, aktivis, hingga pengusaha.

Jika informasi itu terbukti benar, persoalannya bukan lagi sekadar pengintaian terhadap individu. Publik berhak mengetahui siapa yang mengakses informasi tersebut, atas dasar kewenangan apa, dan untuk kepentingan siapa.

### Dari Sengketa Bisnis hingga Rumah Tangga Nyaris Berantakan

Bagi kebanyakan orang, ponsel merupakan ruang pribadi. Di dalamnya tersimpan percakapan dengan pasangan, keluarga, sahabat, hingga rekan bisnis. Namun, seberapa aman sebenarnya ruang privat itu?

Seorang teman pernah bercerita bahwa dirinya beberapa kali terpaksa mengganti nomor telepon karena merasa menjadi sasaran penyadapan setelah terlibat sengketa bisnis dengan pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan aparat.

Benar disadap atau hanya kekhawatiran berlebihan, tentu tidak mudah dipastikan. Namun, dampak psikologis yang dialaminya nyata. Ia mengaku kepercayaan dalam rumah tangganya sempat terguncang. Kesalahpahaman kerap muncul, komunikasi menjadi tidak nyaman, dan ketenangan hidup perlahan terganggu.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa rasa takut kehilangan privasi saja sudah dapat memengaruhi kehidupan seseorang, bahkan ketika dugaan penyadapan belum terbukti.

### Guyonan APK “Ajakan Kawin Palsu”

Di tengah ramainya isu penyadapan, warganet tentu tidak kehabisan bahan lelucon. Muncul guyonan bahwa Presiden mungkin pernah mengeklik tautan undangan pernikahan berformat APK, yang kemudian diplesetkan menjadi “Ajakan Kawin Palsu”, sehingga ponselnya bisa diretas.

Namanya juga guyonan. Namun, di balik candaan itu ada pesan penting: masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap file dan tautan mencurigakan.

Sebaliknya, kita juga tidak perlu langsung percaya pada pesan berantai WhatsApp yang menyebut baterai cepat panas, kuota internet boros, atau munculnya suara aneh saat menelepon sebagai tanda pasti ponsel disadap. Gejala-gejala tersebut bisa saja disebabkan persoalan teknis biasa dan bukan bukti adanya penyadapan.

Langkah pencegahan tetap penting. Periksa secara berkala perangkat yang tertaut pada akun WhatsApp, perbarui sistem keamanan ponsel, hindari memasang aplikasi dari sumber tidak tepercaya, dan jangan sembarangan mengeklik tautan yang tidak jelas asal-usulnya.

### Bayang-Bayang Spyware Pegasus

Nama Pegasus, perangkat lunak mata-mata atau *spyware* buatan perusahaan teknologi Israel, turut mencuat dalam perbincangan publik. Perangkat ini dikenal memiliki kemampuan untuk menyusup ke ponsel dan mengakses berbagai informasi, mulai dari pesan, foto, mikrofon, hingga lokasi pengguna.

Namun, dalam perkara yang sedang menjadi sorotan di Indonesia, Bareskrim menyebut sistem yang digunakan adalah *Lawful Interception Management System* (LIMS), bukan Pegasus.

Meski berbeda teknologi, persoalan mendasarnya tetap sama: sistem pengawasan yang tidak dikendalikan secara ketat berpotensi disalahgunakan.

Risiko terbesarnya muncul ketika informasi pribadi hasil penyadapan digunakan di luar tujuan yang sah, misalnya untuk menekan lawan bisnis, mengintimidasi seseorang, atau menjadi alat tawar-menawar politik.

Teknologi yang seharusnya mendukung penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi instrumen untuk mengendalikan kehidupan pribadi warga.

### Privasi Adalah Hak Setiap Warga, Bukan Hanya Pejabat

Pada akhirnya, persoalan ini jauh melampaui urusan keamanan gawai. Dalam negara demokrasi, privasi merupakan hak dasar setiap warga negara, bukan fasilitas khusus bagi presiden, pejabat, atau kelompok masyarakat tertentu.

Penyadapan untuk kepentingan penegakan hukum harus memiliki dasar hukum, tujuan yang jelas, serta mengikuti prosedur dan pengawasan yang ketat. Kewenangan tersebut tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk mengintip kehidupan pribadi seseorang secara sewenang-wenang.

Kita tentu tidak ingin hidup dalam suasana saling curiga. Takut mengangkat telepon, ragu mengirim pesan, bahkan cemas berbicara dengan sahabat sendiri.

Padahal, ponsel diciptakan untuk mendekatkan mereka yang berjauhan. Ironisnya, perangkat yang sama terkadang justru menjauhkan orang-orang yang berada di dekat kita, membuat perhatian lebih banyak tertuju pada layar daripada manusia di sebelah.

Karena itu, ada satu hal yang perlu diingat: privasi bukan hak istimewa seorang presiden, pejabat, atau orang kaya. Rakyat biasa pun berhak atas ruang pribadi yang aman dan terlindungi.

 

Editor: Caecilia Eersta