Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:16
Editorial

Ketika Sebuah Angka Masuk ke Pidato Presiden

Ketika Sebuah Angka Masuk ke Pidato Presiden
Ilustrasi

ASKARA - Pada sebuah pidato kenegaraan, angka Rp700 ribu mungkin hanya terdengar sebagai salah satu bagian kecil dari rangkaian data tentang kehidupan rakyat. Namun ketika angka itu disampaikan oleh seorang presiden dan dikaitkan dengan kehidupan seorang warga bernama Susanah, persoalannya menjadi jauh lebih besar.

Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung DPR, Jakarta, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Susanah sebagai warga Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai buruh harian pengupas bawang. Presiden menyebut Susanah memperoleh upah Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.

Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian publik. Persoalannya bukan hanya besaran angka yang terdengar tidak lazim, tetapi juga identitas pekerjaan Susanah. Setelah pidato tersebut beredar luas, muncul keterangan dari pihak keluarga yang menyatakan bahwa Susanah bukan pekerja pengupas bawang sebagaimana disebut dalam pidato. Sejumlah pemberitaan menyebut Susanah bekerja sebagai buruh jahit kain perca atau majun dan juga melakukan pekerjaan lain yang berkaitan dengan wadah makanan.

Perbedaan antara informasi yang disampaikan dalam pidato dan keterangan keluarga inilah yang membuat persoalan tidak lagi sederhana. Publik kemudian tidak hanya mempertanyakan angka Rp700 ribu, tetapi juga bagaimana informasi mengenai seorang warga dapat sampai ke meja presiden dalam bentuk yang kemudian dipersoalkan kebenarannya.

Di sinilah standar akurasi menjadi penting.

Presiden memang tidak mungkin memeriksa sendiri setiap detail data yang digunakan dalam pidato. Kepala negara bekerja dengan bantuan staf, kementerian, penasihat, dan berbagai lapisan birokrasi yang menyediakan bahan pidato. Karena itu, setiap data yang masuk ke dalam pidato seharusnya telah melalui proses pemeriksaan yang memadai.

Semakin konkret contoh yang digunakan, semakin tinggi pula kebutuhan untuk memastikan kebenarannya.

Ketika seorang warga disebut berdasarkan nama, pekerjaan, dan penghasilannya, informasi tersebut tidak lagi menjadi angka anonim. Ia melekat pada kehidupan seseorang. Kesalahan mengenai pekerjaan atau penghasilan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap orang yang bersangkutan.

Karena itu, pertanyaan terpenting dari polemik Susanah bukan semata-mata apakah presiden salah menyebut angka.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: dari mana informasi tersebut berasal, siapa yang memeriksanya, dan bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum informasi itu disampaikan oleh presiden?

Polemik menjadi semakin menarik ketika respons pemerintah terhadap kritik publik ikut menjadi bagian dari persoalan.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi pada 17 Agustus meminta masyarakat tidak terpaku pada satu atau dua kalimat dari pidato Presiden dan mengajak publik melihat substansi serta gagasan besar yang disampaikan.

Argumen tersebut memiliki dasar yang masuk akal. Sebuah pidato kenegaraan memang tidak semestinya dinilai hanya dari satu kalimat. Pidato presiden merupakan rangkaian gagasan mengenai arah pemerintahan, pembangunan, ekonomi, kesejahteraan, dan kebijakan negara.

Namun, melihat keseluruhan konteks tidak berarti sebuah fakta yang keliru menjadi benar.

Keduanya merupakan persoalan yang berbeda.

Substansi besar pidato dapat tetap penting, sementara satu informasi di dalamnya tetap dapat dikoreksi apabila terbukti tidak tepat. Bahkan, kemampuan pemerintah mengakui dan memperbaiki kekeliruan justru dapat memperkuat kredibilitas komunikasi pemerintahan.

Di sinilah polemik Susanah memberikan pelajaran yang lebih luas.

Komunikasi pemerintahan bukan sekadar persoalan bagaimana pesan pemerintah diterima publik. Ia juga menyangkut bagaimana informasi dikumpulkan, diperiksa, disusun, dan akhirnya disampaikan kepada masyarakat.

Jika informasi yang digunakan dalam komunikasi presiden ternyata tidak akurat, publik berhak mengetahui bagaimana kesalahan itu terjadi. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memastikan kesalahan serupa tidak berulang.

Pertanyaan itu juga tidak harus diarahkan kepada presiden secara personal.

Presiden bukanlah satu-satunya orang yang bekerja dalam proses penyusunan pidato. Ada rantai informasi yang panjang di belakang setiap pidato kenegaraan. Karena itu, evaluasi seharusnya diarahkan kepada mekanisme kerja institusi.

Apakah ada dokumen sumber?

Apakah identitas warga yang dijadikan contoh telah diverifikasi?

Apakah pekerjaan dan penghasilan yang disebut dalam pidato telah dikonfirmasi kepada orang yang bersangkutan?

Apakah angka yang diberikan telah dibandingkan dengan data lapangan?

Dan jika terdapat perbedaan informasi, apakah ada mekanisme koreksi sebelum pidato disampaikan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan siapa yang salah.

Sebab, pemerintahan yang sehat tidak hanya membutuhkan kemampuan menyampaikan keberhasilan, tetapi juga sistem yang memungkinkan kesalahan ditemukan sebelum menjadi konsumsi publik.

Dalam konteks itu, permintaan agar publik melihat substansi pidato secara utuh seharusnya berjalan beriringan dengan kesediaan pemerintah menjelaskan fakta yang dipersoalkan.

Tidak ada kontradiksi antara keduanya.

Publik dapat menghargai gagasan besar sebuah pidato sekaligus meminta satu fakta di dalamnya diperbaiki.

Kritik terhadap satu bagian pidato juga tidak otomatis berarti penolakan terhadap seluruh kebijakan pemerintah.

Justru kritik faktual dapat menjadi bagian dari mekanisme kontrol sosial agar komunikasi kekuasaan tidak berjalan dalam ruang gema yang hanya berisi pembenaran.

Kasus Susanah pada akhirnya bukan hanya cerita mengenai bawang, pekerjaan, atau angka Rp700 ribu.

Ia adalah cerita tentang bagaimana seorang warga biasa tiba-tiba menjadi bagian dari komunikasi politik tingkat tertinggi negara.

Ketika seorang warga disebut oleh presiden, namanya memperoleh perhatian publik yang sangat besar. Karena itu, tanggung jawab untuk memastikan informasi tentang dirinya benar seharusnya juga menjadi lebih besar.

Ada dimensi kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan.

Susanah bukan sekadar tokoh dalam sebuah pidato. Ia adalah seseorang yang memiliki pekerjaan, keluarga, kehidupan sosial, dan martabat pribadi. Ketika informasi mengenai dirinya diperdebatkan secara nasional, konsekuensinya tidak hanya dirasakan oleh institusi pemerintah, tetapi juga oleh dirinya dan keluarganya.

Karena itu, verifikasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan apakah sebuah angka masuk akal.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa orang yang dijadikan contoh benar-benar memahami dan menyetujui informasi mengenai dirinya yang akan disampaikan kepada publik, terutama ketika informasi tersebut menyangkut pekerjaan dan kondisi ekonominya.

Dalam kasus seperti ini, klarifikasi yang paling penting bukanlah sekadar klarifikasi politik.

Yang dibutuhkan adalah klarifikasi faktual.

Siapa Susanah sebenarnya?

Apa pekerjaannya ketika data tersebut dikumpulkan?

Berapa penghasilannya?

Dari pekerjaan apa penghasilan tersebut diperoleh?

Apakah angka Rp700 ribu merupakan angka yang benar, salah satuan, salah konteks, atau terjadi kekeliruan dalam proses penyampaian informasi?

Dan yang paling penting, bagaimana informasi tersebut dapat berubah ketika akhirnya sampai ke podium presiden?

Pertanyaan terakhir itulah yang seharusnya menjadi perhatian utama.

Jika kesalahan berasal dari proses pengumpulan data, proses tersebut perlu diperbaiki. Jika kesalahan berasal dari komunikasi internal, mekanisme komunikasi perlu dievaluasi. Jika terjadi kekeliruan dalam penyusunan pidato, proses editorial perlu diperkuat.

Tidak perlu ada drama untuk mengakui kesalahan.

Tidak perlu pula seluruh pidato dibela hanya karena sebagian besar substansinya dianggap benar.

Sebuah pemerintahan tidak kehilangan wibawa hanya karena mengakui satu kekeliruan. Sebaliknya, wibawa dapat semakin kuat ketika pemerintah mampu mengatakan bahwa sebuah informasi ternyata tidak tepat, menjelaskan penyebabnya, memberikan data yang benar, dan memastikan kesalahan tersebut tidak terulang.

Di situlah persoalan Susanah menjadi lebih besar daripada dirinya sendiri.

Kasus ini merupakan ujian kecil bagi budaya akurasi dalam pemerintahan. Ia memperlihatkan bahwa setiap angka yang keluar dari mulut seorang presiden memiliki konsekuensi yang berbeda dengan angka yang beredar dalam percakapan biasa.

Presiden berbicara atas nama negara. Karena itu, informasi yang dibawa ke podium presiden harus diperlakukan dengan standar kehati-hatian yang tinggi.

Rakyat tidak menuntut presiden menjadi manusia tanpa kesalahan. Yang dituntut adalah adanya sistem yang berusaha mencegah kesalahan, keberanian untuk mengoreksi apabila kesalahan terjadi, dan keterbukaan untuk menjelaskan bagaimana kesalahan tersebut bisa terjadi.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang Susanah bukan sekadar apakah Rp700 ribu itu benar atau salah.

Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang memastikan sebuah informasi benar sebelum informasi itu menjadi bagian dari pesan resmi negara.

Jika benar, buktikan dengan data.

Jika keliru, koreksi dengan terbuka.

Sebab dalam pemerintahan, kepercayaan publik tidak hanya dibangun oleh keberhasilan menyampaikan kabar baik. Kepercayaan justru sering diuji ketika sebuah kesalahan muncul dan pemerintah harus memilih antara mempertahankannya, mengecilkannya, atau dengan jujur memperbaikinya.

Dan dalam kasus Susanah, pilihan terakhir itulah yang paling layak menjadi ukuran kedewasaan komunikasi kekuasaan.

Komentar