ASKARA — Membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) bukan pekerjaan yang selesai dengan setumpuk proposal, kajian akademis, persyaratan administratif, dan perhitungan fiskal. Semua itu penting. Tetapi sejarah pemekaran daerah menunjukkan satu hal lain: aspirasi dari daerah juga membutuhkan jalan politik menuju pusat kekuasaan.
Inilah salah satu gagasan yang mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (FORKONAS PP-DOB) di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, yang juga Ketua Dewan Pakar FORKONAS PP-DOB, menempatkan pembentukan DOB dalam dua dimensi sekaligus: rasionalitas teknokratis dan realitas politik.
Dari sisi teknokratis, daerah yang ingin dimekarkan harus mampu menjawab pertanyaan sederhana tetapi fundamental: apakah daerah tersebut memiliki kemampuan ekonomi, fiskal, sumber daya manusia dan kelembagaan untuk berdiri sendiri?
Sebab pemekaran bukan semata-mata menambah kabupaten atau provinsi di atas peta. Pemekaran berarti menghadirkan pemerintahan baru, birokrasi baru, anggaran baru, sekaligus tanggung jawab baru kepada rakyat.
Pengalaman Indonesia menjadi pelajaran penting. Pemerintah pada masa lalu mencatat ledakan pembentukan DOB dan kemudian mendorong Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai instrumen untuk memastikan pemekaran memiliki parameter yang lebih objektif. Pemerintah juga pernah melakukan moratorium karena banyak DOB dinilai masih bergantung pada APBN dan belum mampu mandiri secara fiskal.
Karena itu, perjuangan DOB tidak boleh dibangun hanya dengan semangat politik. Ia harus mempunyai fondasi data dan argumentasi yang kuat.
Tetapi di titik inilah politik menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan.
Tidak Cukup Menunggu
Dalam pandangan Fernandes, perjuangan DOB tidak cukup dengan mengirim proposal kemudian menunggu keputusan pemerintah pusat. Aspirasi daerah harus dikomunikasikan, diperjuangkan dan dibawa ke ruang pengambilan keputusan nasional.
Fernandes menggunakan istilah “sowan” sebagai gambaran strategi komunikasi politik tersebut. Dalam konteks yang disampaikannya, para pejuang DOB perlu membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh dalam kebijakan nasional, termasuk Presiden Joko Widodo di Solo dan Presiden Prabowo Subianto.
Istilah itu tentu tidak harus dimaknai secara harfiah sebagai sekadar datang menghadap. Lebih jauh, “sowan” dapat dibaca sebagai metafora bahwa perjuangan dari daerah harus memiliki saluran komunikasi menuju pusat.
Di sinilah para pengusul DOB perlu keluar dari pola lama: menganggap kelengkapan administrasi sebagai akhir perjuangan.
Padahal, kelengkapan administrasi justru baru menjadi modal awal.
Data harus bicara. Kajian harus menjawab kebutuhan masyarakat. Kemampuan fiskal harus terukur. Kondisi geografis harus jelas. Kesiapan kelembagaan harus dapat dipertanggungjawabkan. Dan setelah semuanya tersedia, aspirasi itu masih harus diperjuangkan dalam proses kebijakan nasional.
Dari Cikeas ke Solo
Sejarah pemekaran Indonesia memperlihatkan bahwa keputusan politik dan kebijakan penataan daerah selalu berjalan dalam konteks zamannya.
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah pernah mengeluarkan moratorium pemekaran sekaligus mendorong evaluasi terhadap daerah-daerah yang telah terbentuk. SBY pada 2009 menegaskan perlunya memastikan kewenangan, potensi dan kemampuan keuangan daerah sebelum pemekaran dilanjutkan.
Dalam perjalanan berikutnya, sejumlah usulan DOB tetap masuk dalam proses politik di DPR. Salah satunya adalah Sekayam Raya, yang merupakan aspirasi pemekaran dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. ANTARA pernah mencatat Sekayam Raya sebagai salah satu rencana DOB di Kalimantan Barat.
Bagi masyarakat yang memperjuangkan Sekayam Raya, perjalanan panjang tersebut menunjukkan bahwa sebuah aspirasi pemekaran dapat bertahan lintas pemerintahan.
Ada dokumen. Ada proses politik. Ada kajian. Ada pembahasan. Namun semuanya belum otomatis berujung pada lahirnya sebuah daerah otonom.
Itulah realitas yang harus dipahami para pejuang DOB.
Era Jokowi: Jangan Tergesa-gesa
Pada masa Presiden Joko Widodo, pemerintah menekankan bahwa pembentukan DOB harus mengikuti tahapan sesuai UU Pemerintahan Daerah dan didukung kajian yang mendalam.
Dalam rapat kabinet pada 2015, Jokowi menegaskan bahwa pembentukan DOB tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa karena berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pemerintah ketika itu juga mendorong penyelesaian regulasi mengenai penataan daerah dan Desartada.
Kemudian, pemerintah kembali menegaskan kebijakan penundaan sementara atau moratorium usulan pemekaran dengan alasan antara lain rendahnya Pendapatan Asli Daerah dan keterbatasan kemampuan keuangan negara menopang DOB.
Pesannya jelas: pemekaran harus masuk akal secara negara dan bermanfaat bagi rakyat.
Maka strategi politik tidak boleh dipahami sebagai jalan pintas untuk melewati persyaratan.
Sebaliknya, strategi politik harus menjadi cara untuk memastikan aspirasi yang memang memiliki dasar objektif dapat terdengar di pusat pengambilan keputusan.
Hambalang dan Politik Komunikasi
Kini, ketika pemerintahan Prabowo Subianto memasuki fase baru, para pejuang DOB kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama: bagaimana membawa aspirasi daerah ke pusat?
Dalam kerangka pemikiran Fernandes, “sowan” kepada Jokowi di Solo maupun Prabowo menjadi gambaran pentingnya komunikasi politik lintas ruang dan lintas figur.
Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan.
Jangan sampai “sowan” justru menggantikan kajian.
Jangan sampai kedekatan politik dianggap lebih penting daripada kemampuan daerah.
Dan jangan sampai perjuangan pemekaran berubah menjadi sekadar perjuangan mendapatkan struktur pemerintahan baru.
DOB harus lahir untuk mendekatkan pelayanan negara kepada rakyat, bukan sekadar mendekatkan jabatan kepada elite.
Di sinilah ukuran sebenarnya dari sebuah perjuangan pemekaran.
Jika sebuah wilayah memiliki alasan geografis yang kuat, potensi ekonomi yang jelas, kemampuan fiskal yang dapat dihitung, masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih dekat, serta kelembagaan yang siap, maka perjuangan politiknya memiliki fondasi yang lebih kokoh.
Sebaliknya, jika yang dibawa hanya slogan, jumlah massa dan kepentingan elite, maka pemekaran justru berisiko menjadi beban baru bagi negara.
Dari Daerah, Menuju Pusat
Sekayam Raya dan berbagai calon DOB lainnya memberikan satu pelajaran: perjuangan pemekaran adalah perjalanan panjang yang bisa melintasi pergantian presiden, kabinet dan konfigurasi politik.
Dari Cikeas, kita belajar bahwa pemekaran membutuhkan evaluasi dan kemampuan daerah.
Dari Solo, terlihat pentingnya kajian dan kehati-hatian dalam penataan daerah.
Dan dari Hambalang, jika istilah “sowan” digunakan sebagai metafora, ada pesan bahwa para pejuang DOB perlu memahami bagaimana aspirasi daerah berkomunikasi dengan pusat kekuasaan.
Tetapi pada akhirnya, politik hanyalah salah satu instrumen.
Yang menentukan masa depan sebuah DOB tetap kembali kepada pertanyaan paling sederhana: apakah pemekaran benar-benar membuat rakyat lebih dekat dengan negara, pelayanan publik lebih baik, pembangunan lebih merata dan daerah lebih mampu berdiri dengan kaki sendiri?
Jika jawabannya dapat dibuktikan dengan data, kajian dan kesiapan nyata, maka perjuangan politik bukanlah jalan pintas.
Ia adalah bagian dari ikhtiar demokratis untuk memastikan suara daerah tidak berhenti di daerah, tetapi sampai ke meja pengambilan keputusan nasional.