Saat Pejabat Berdiri Tanpa Sekat Kekuasaan
ASKARA - Di Alun-alun Wates, peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia berlangsung dengan pemandangan yang sederhana, tetapi menyimpan pesan politik tentang kekuasaan. Para pejabat Kabupaten Kulon Progo berdiri tanpa tenda dan kursi VIP, bersama peserta upacara yang selama ini terbiasa menerima panas matahari. Bupati Agung Setyawan menyebutnya sebagai upaya menghadirkan satu rasa, satu jiwa, tanpa sekat dalam satu ruang kebangsaan yang benar-benar sama.
Ada sesuatu yang menarik dari sebuah upacara ketika pejabat kehilangan kursinya.
Bukan karena kursi itu begitu penting, melainkan karena kursi dalam sebuah seremoni kenegaraan sering kali mempunyai makna lebih besar daripada sekadar tempat duduk. Ia dapat menjadi penanda posisi, jarak, dan perlakuan khusus. Ketika tenda VIP dan kursi khusus pejabat ditiadakan di Alun-alun Wates pada Senin, 17 Agustus 2026, yang berubah bukan hanya tata letak tempat upacara. Sebuah kebiasaan dalam memperlakukan jabatan sedang dipertanyakan.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar upacara HUT ke-81 RI tanpa tenda khusus dan kursi VIP bagi pejabat. Bupati Agung Setyawan, Wakil Bupati Ambar Purwoko, jajaran Forkopimda, serta pejabat daerah berdiri bersama peserta lainnya di bawah matahari. SuaraJogja.id melaporkan peristiwa itu pada 17 Agustus 2026 pukul 16.12 WIB, sekaligus mengutip Agung yang menyebut konsep tersebut sebagai “satu rasa, satu jiwa”.
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun, jika diletakkan dalam konteks relasi antara penguasa dan masyarakat, maknanya menjadi lebih jauh.
Selama ini, seremoni pemerintahan kerap mengenal pembagian ruang berdasarkan kedudukan. Ada panggung, ada undangan kehormatan, ada tempat khusus, ada fasilitas yang tidak diperuntukkan bagi semua orang. Sebagian pembagian tersebut tentu mempunyai alasan protokoler. Tidak semua perbedaan perlakuan dapat disebut sebagai ketidakadilan. Tetapi ketika sebuah jabatan menjadi alasan utama seseorang memperoleh kenyamanan yang tidak tersedia bagi peserta lain, ruang upacara dapat tanpa sadar mengajarkan sebuah pesan: semakin tinggi jabatan, semakin jauh seseorang dari pengalaman orang biasa.
Kulon Progo mencoba membalik pesan itu.
RRI dalam laporan 17 Agustus 2026 menyebut peniadaan tenda mewah sebagai bagian dari semangat kesetaraan dan kebersamaan. Wakil Bupati Ambar Purwoko menjelaskan bahwa gagasan tersebut berkaitan dengan refleksi setelah pelaksanaan upacara Hari Pramuka. Dalam pelaksanaan HUT RI, para pejabat akhirnya memilih berada di ruang terbuka bersama peserta lain.
Di situlah simbol menjadi penting.
Seorang pejabat yang berdiri di bawah matahari memang tidak serta-merta menjadi lebih dekat dengan rakyat. Tetapi setidaknya ia kehilangan satu lapis kenyamanan yang biasanya melekat pada statusnya. Ia mengalami secara fisik apa yang dialami peserta lain. Panas yang sama, waktu berdiri yang sama, dan ruang terbuka yang sama.
Bupati Agung Setyawan bahkan menjelaskan bahwa pengalaman tersebut dimaksudkan agar jiwa seluruh peserta tersambung dalam kebersamaan. Harian Disway, 17 Agustus 2026, mengutip penjelasannya tentang keinginan agar tidak ada sekat antara satu peserta dengan peserta lainnya.
Namun, di sinilah feature ini perlu berhenti sejenak dari pujian.
Apakah pejabat yang ikut kepanasan otomatis menjadi pemimpin yang egaliter?
Jawabannya tentu tidak.
Kepemimpinan tidak diukur dari kemampuan bertahan di bawah matahari selama satu upacara. Pemerintahan juga tidak berubah hanya karena kursi VIP dipindahkan atau tenda tidak dipasang. Kesetaraan yang sesungguhnya jauh lebih sulit: bagaimana kekuasaan menggunakan kewenangannya, bagaimana birokrasi memperlakukan warga, bagaimana keluhan masyarakat didengar, bagaimana pelayanan diberikan, dan bagaimana pejabat merespons kritik ketika tidak sedang berada di atas panggung seremoni.
Karena itu, peristiwa di Alun-alun Wates lebih tepat dibaca sebagai simbol dan pertanyaan, bukan sebagai bukti final keberhasilan.
Simbol tetap penting. Negara tidak hanya berbicara melalui peraturan dan kebijakan. Negara juga berbicara melalui gestur. Cara seorang pejabat berdiri, duduk, menerima tamu, mendengar keluhan, dan menempatkan dirinya di tengah masyarakat dapat membentuk persepsi publik tentang apakah kekuasaan terasa dekat atau jauh.
Tenda VIP yang ditiadakan mungkin terlihat kecil. Tetapi simbol politik sering justru bekerja melalui hal-hal kecil.
Yang lebih menarik, Kulon Progo ternyata tidak menerapkan kesetaraan secara serampangan. Tidak semua orang dipaksa berdiri. Kursi tetap disediakan bagi veteran dan mereka yang membutuhkan tempat duduk.
RRI mengonfirmasi adanya perlakuan tersebut. Artinya, konsep yang dibangun bukanlah “semua orang harus mengalami hal yang sama” secara harfiah. Yang ingin dihapus adalah keistimewaan yang semata-mata lahir dari jabatan. Sementara kebutuhan, usia, dan jasa tetap menjadi pertimbangan.
Di titik ini, makna kesetaraan justru menjadi lebih matang.
Kesetaraan tidak selalu berarti perlakuan identik. Dua orang yang berdiri di tempat berbeda belum tentu diperlakukan tidak adil. Sebaliknya, memperlakukan semua orang secara persis sama juga tidak selalu menghasilkan keadilan. Orang lanjut usia, veteran, penyandang disabilitas, atau mereka yang memiliki kebutuhan khusus memang dapat membutuhkan perlakuan berbeda tanpa berarti memperoleh privilese yang tidak adil.
Maka terdapat sebuah paradoks menarik di Alun-alun Wates: pejabat tidak memperoleh kursi karena jabatannya, sementara veteran tetap memperoleh kursi karena jasa dan kebutuhannya.
Di sana terdapat pelajaran yang jauh lebih penting daripada sekadar soal panas matahari.
Demokrasi seharusnya tidak menghapus semua bentuk penghormatan. Demokrasi justru perlu membedakan antara penghormatan dan privilese. Jabatan adalah amanah yang melekat sementara. Jasa dan kebutuhan manusia adalah persoalan yang lebih mendasar.
Seorang bupati dapat menjabat selama satu periode. Seorang veteran membawa pengalaman sejarah yang tidak dapat diulang. Karena itu, memberikan tempat duduk kepada veteran bukan pertentangan terhadap kesetaraan. Justru itulah bentuk kesetaraan yang memahami keadilan.
Dalam konteks tersebut, keputusan Kulon Progo mempunyai nilai simbolik yang cukup kuat. Pejabat tidak sedang mengatakan bahwa dirinya sama persis dengan semua peserta. Mereka tetap memiliki fungsi dan tanggung jawab berbeda. Tetapi pada saat tertentu, mereka memilih tidak menggunakan jabatan sebagai alasan untuk memperoleh kenyamanan eksklusif.
Itulah perbedaan antara kesetaraan dan penghapusan struktur.
Struktur pemerintahan tetap diperlukan. Protokol tetap diperlukan. Perbedaan tugas tetap ada. Yang perlu dipertanyakan adalah ketika struktur itu berkembang menjadi jarak sosial yang membuat pejabat kehilangan kemampuan merasakan pengalaman masyarakat.
Sebab persoalan terbesar dalam pemerintahan bukanlah pejabat mempunyai kursi.
Persoalannya adalah ketika kursi menjadi metafora.
Ketika kursi menjadi tanda bahwa seseorang berada di atas, sementara yang lain harus berada di bawah. Ketika tenda menjadi simbol bahwa sebagian orang berhak terlindung dari panas, sementara sebagian lainnya dianggap wajar menanggungnya. Ketika fasilitas yang semestinya bersifat administratif berubah menjadi tanda keistimewaan.
Di situlah sebuah seremoni sederhana dapat membuka percakapan yang lebih besar tentang etika kekuasaan.
Ruang.id, dalam laporan 18 Agustus 2026, juga menempatkan kebijakan tersebut dalam konteks upaya menghapus sekat antara pejabat dan peserta upacara. Sementara SuaraJogja.id mencatat bahwa rangkaian upacara juga diisi doa bersama untuk korban musibah di NTT dan penyerahan remisi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Wates.
Detail itu mengingatkan bahwa peringatan kemerdekaan sebenarnya memiliki ruang makna yang luas. Ia bukan hanya tentang pejabat berdiri di bawah matahari. Ada penderitaan masyarakat yang perlu diingat, ada warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana, ada veteran yang perlu dihormati, dan ada generasi muda yang belajar memahami arti kemerdekaan melalui sebuah seremoni.
Karena itu, simbol kesetaraan di lapangan seharusnya tidak berhenti ketika upacara selesai.
Justru setelah bendera diturunkan, ujian sebenarnya dimulai.
Apakah semangat “satu rasa, satu jiwa” akan terlihat ketika warga datang ke kantor pemerintah? Apakah seorang pejabat tetap bersedia mendengar orang yang tidak mempunyai akses khusus? Apakah kritik dari masyarakat diperlakukan sebagai gangguan atau masukan? Apakah pelayanan publik diberikan tanpa memandang kedekatan, status sosial, dan hubungan politik?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh dijawab hanya dengan sebuah upacara.
Tetapi pertanyaan tersebut juga tidak perlu digunakan untuk mengecilkan makna upacara.
Sebuah simbol yang baik tetap mempunyai nilai. Ia dapat menjadi pengingat bagi pejabat bahwa kekuasaan bukan alasan untuk selalu berada di tempat paling nyaman. Ia juga dapat mengingatkan masyarakat bahwa kemerdekaan bukan hanya perayaan tentang masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan dikelola hari ini.
Agung Setyawan dan para pejabat Kulon Progo mungkin hanya berdiri selama beberapa jam di bawah matahari. Panas itu akan berlalu. Tenda dapat dipasang kembali pada kesempatan lain jika memang dibutuhkan. Kursi dapat kembali tersedia ketika protokol mengharuskannya.
Tetapi pesan dari keputusan tersebut dapat dibuat lebih panjang daripada umur sebuah seremoni.
Pesannya sederhana: jabatan tidak harus selalu datang bersama fasilitas istimewa.
Dan pesan itu penting karena demokrasi tidak membutuhkan pejabat yang pura-pura menjadi rakyat. Demokrasi membutuhkan pejabat yang tidak lupa bahwa ia bekerja untuk rakyat.
Di situlah “satu rasa, satu jiwa” memperoleh ukuran yang sebenarnya.
Bukan pada seberapa lama seorang pejabat mampu berdiri di bawah matahari, melainkan pada seberapa jauh ia mampu membawa pengalaman berdiri itu ke dalam cara memimpin. Bukan pada hilangnya satu tenda VIP, melainkan pada hilangnya jarak ketika warga membutuhkan pelayanan. Bukan pada kesamaan posisi saat lagu kebangsaan berkumandang, melainkan pada kesediaan memperlakukan manusia dengan martabat yang sama setelah upacara berakhir.
Alun-alun Wates akhirnya memberi kita sebuah gambar sederhana tentang kekuasaan: pejabat berdiri, rakyat berdiri, bendera berkibar di tengah-tengah mereka.
Gambar itu indah.
Tetapi demokrasi menuntut lebih dari gambar.
Ia menuntut agar jarak yang hilang di lapangan juga perlahan hilang dari ruang pelayanan, ruang kebijakan, ruang dialog, dan ruang pengambilan keputusan.
Sebab kemerdekaan akan kehilangan sebagian maknanya jika rakyat hanya diposisikan sejajar ketika upacara berlangsung, tetapi kembali berada jauh di bawah ketika keputusan tentang hidup mereka dibuat.
Maka pertanyaan paling penting dari upacara di Kulon Progo bukanlah siapa yang kepanasan.
Pertanyaannya adalah: setelah semua kembali duduk, apakah kekuasaan masih mau berdiri bersama rakyat?

Komentar