Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:38
NEWS

Melawan Adu Domba Tanpa Adu Emosi, Gagasan Art Policing di Era Post-Truth

Melawan Adu Domba Tanpa Adu Emosi, Gagasan Art Policing di Era Post-Truth
Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana, Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian. (Dok Ridwan)

ASKARA - Era post-truth menghadirkan tantangan baru dalam menjaga keteraturan sosial. Kebenaran tidak lagi selalu ditentukan oleh fakta, tetapi dapat dibentuk melalui narasi yang sengaja dirancang untuk memengaruhi emosi dan persepsi publik.

Fenomena tersebut menjadi perhatian Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana, Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian. Menurutnya, berbagai bentuk pembenaran yang dikemas sedemikian rupa dapat terlihat seperti kebenaran, padahal berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Di era post-truth berbagai cara pembenaran yang didesain sedemikian rupa dianggap sebagai kebenaran yang dapat berefek pada penyesatan dengan mengobok-obok opini publik, menyerang emosi dan memutarbalikkan persepsi,” kata Cryshnanda, Sabtu (15/8/2026).

Menurut dia, media dan ruang digital menjadi arena yang sangat strategis dalam membentuk opini. Informasi palsu atau hoax yang dibumbui sentimen primordialisme dapat dengan mudah membangun legitimasi sekaligus solidaritas kelompok.

Persoalannya menjadi lebih kompleks ketika informasi tersebut tidak lagi menyasar logika, tetapi memainkan emosi dan bahkan memanfaatkan sentimen spiritualisme. Dalam kondisi demikian, masyarakat dapat terdorong untuk saling berhadapan, saling menyalahkan, bahkan menghakimi pihak lain.

Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik sosial.

Cooling System untuk Mendinginkan Suasana

Cryshnanda menilai diperlukan mekanisme cooling system atau sistem pendinginan sosial untuk mencegah eskalasi konflik sekaligus membangun kembali ruang dialog di tengah masyarakat.

Cooling system, menurutnya, bukan sekadar meredam konflik setelah terjadi. Sistem tersebut harus mampu membangun literasi, memperkuat komunikasi, serta menciptakan ruang interaksi yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan persoalan secara rasional dan damai.

Salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah art policing, yakni pemolisian dengan memanfaatkan seni dan budaya sebagai bahasa universal.

“Seni budaya dapat menjadi medium untuk membangun komunikasi dan menyampaikan pesan-pesan perdamaian tanpa harus berhadapan secara langsung dengan narasi yang memprovokasi,” ujarnya.

Seni Budaya sebagai Bahasa Perdamaian

Cryshnanda menjelaskan, art policing dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Pertama, menggelar berbagai kegiatan yang menyenangkan, mencerahkan, sekaligus membangun interaksi positif di tengah masyarakat.

Kedua, menciptakan dan memberdayakan ruang publik maupun tempat berkumpul yang memungkinkan masyarakat berinteraksi secara sehat.

Ketiga, membangun model dialog, baik secara langsung maupun melalui media, sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi permusuhan.

Keempat, memperkuat berbagai komunitas sebagai ruang membangun solidaritas sosial yang positif.

Kelima, mendorong kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan secara rasional dan mengutamakan cara-cara damai.

Keenam, mengoptimalkan soft power dan smart power dalam membangun pengaruh positif di masyarakat.

Ketujuh, memberdayakan seni dan budaya dalam berbagai aktivitas sosial sebagai sarana memperkuat kebersamaan.

Kedelapan, menciptakan counter issue yang mampu mendinginkan, mendamaikan, sekaligus mencerdaskan masyarakat. Salah satunya dapat dilakukan melalui karikatur, kartun, maupun karya kreatif lainnya.

Kesembilan, membangun role model melalui tokoh formal maupun nonformal yang memiliki karakter inspiratif dan mampu menjadi contoh dalam menjaga persatuan.

Kesepuluh, memperkuat sistem edukasi formal maupun nonformal agar masyarakat memiliki kemampuan menghadapi arus informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Akal Sehat

Menurut Cryshnanda, tantangan terbesar era post-truth adalah ketika masyarakat lebih cepat mempercayai informasi yang sesuai dengan emosi atau keyakinannya dibandingkan memeriksa kebenaran informasi tersebut.

Dalam kondisi seperti itu, perbedaan pendapat mudah berubah menjadi pertentangan. Narasi yang semula hanya berada di ruang digital dapat terbawa ke kehidupan nyata.

Karena itu, menjaga keteraturan sosial membutuhkan lebih dari sekadar penegakan hukum. Masyarakat perlu dibangun agar memiliki kemampuan menyaring informasi, berdialog, menghargai perbedaan, serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.

Art policing menjadi salah satu pendekatan yang dapat melengkapi upaya tersebut dengan menghadirkan seni, budaya, kreativitas, edukasi, dan komunikasi sebagai instrumen membangun perdamaian.

Masih banyak pendekatan lain yang dapat dikembangkan. Intinya, masyarakat harus memiliki ruang yang cukup untuk bertemu, berbicara, memahami perbedaan, dan menemukan solusi bersama.

Di tengah derasnya arus informasi dan mudahnya opini publik digiring, cooling system bukan berarti membungkam perbedaan pendapat. Sebaliknya, ia menjadi cara untuk memastikan perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.

Sebab dalam masyarakat yang sehat, berbeda pendapat adalah hal biasa. Yang berbahaya adalah ketika perbedaan dipelihara menjadi kebencian, kemudian kebencian digunakan untuk mengadu domba dan menghakimi.

 

Komentar