Rabu, 30 September 2026 | 22:24
NEWS

Dugaan Ancaman Celurit Mencuat, Didi Lawyer Minta Pelapor Dilindungi

Dugaan Ancaman Celurit Mencuat, Didi Lawyer Minta Pelapor Dilindungi
Ilustrasi Didi Lawyer (Dok Askara)

ASKARA - Proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Sampang, Madura, berkembang dengan munculnya dugaan ancaman terhadap korban atau pelapor. Kuasa hukum pelapor, Didiyanto, SH., MKn. atau Didi Lawyer, meminta Polres Sampang memberi perhatian serius terhadap aspek keselamatan kliennya.

Didi Lawyer mendatangi Polres Sampang untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait perkara tersebut. Menurut dia, persoalan yang dihadapi kliennya bukan hanya berkaitan dengan dugaan pencurian, tetapi juga dugaan ancaman yang disebut menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Alhamdulillah hari ini kita datang ke Polres Sampang untuk melakukan koordinasi. Ada dugaan pencurian, adanya peristiwa atau perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana pencurian,” ujar Didiyanto, Rabu (30/9/2026).

Ia menyebut terdapat sekitar sembilan orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari jumlah itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar enam orang masih dalam tahap penyelidikan.

Didi mengatakan, dugaan ancaman terhadap pelapor menjadi alasan pihaknya meminta adanya perhatian khusus dari kepolisian. Terlebih, ancaman yang disebut diterima kliennya diduga tidak berhenti pada perkataan, tetapi melibatkan senjata tajam.

“Pelaku ini diduga melakukan pengancaman terhadap korban atau pelapor, sehingga kami memandang perlu melakukan koordinasi karena ini menyangkut keselamatan korban,” katanya.

Menurut Didi, kliennya juga diduga mengalami tekanan agar mencabut perkara yang sedang diproses. Namun, pihak pelapor disebut memilih tetap melanjutkan proses hukum melalui jalur yang tersedia.

“Pelaku memaksa pelapor atau korban untuk mencabut perkara ini, namun pelapor tetap akan melanjutkan perkara ini agar ada efek jera terhadap pelaku,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Didi meminta Polres Sampang memastikan perlindungan terhadap pelapor selama proses hukum berlangsung. Ia berharap aspek keamanan tidak diabaikan ketika perkara masih dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Kami dengan segala kerendahan hati mohon dengan segala hormat agar penyidik Polres Sampang melakukan atensi untuk memberikan atau menjamin keamanan terhadap pelapor,” tegasnya.

Didi juga meminta kepolisian mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami berharap Polres Sampang, Satuan Reserse Kriminal atau unit yang menangani hal ini dapat mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan perkara berjalan sesuai prosedur. Bagi kuasa hukum, keselamatan pelapor menjadi bagian penting agar proses penegakan hukum dapat berlangsung tanpa tekanan.

Sementara itu, mengenai kebenaran dugaan pencurian, ancaman menggunakan celurit, jumlah pihak yang terlibat maupun kemungkinan adanya tekanan terhadap pelapor, seluruhnya masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Penentuan status hukum dan langkah kepolisian selanjutnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan pemeriksaan, alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga tahap tersebut, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan terhadap seluruh pihak yang disebut maupun diperiksa dalam perkara ini.

 

Komentar