Rabu, 30 September 2026 | 23:16
NEWS

Demokrasi Masuk Era AI, Akademisi Ingatkan Bahaya Manipulasi Informasi

Demokrasi Masuk Era AI, Akademisi Ingatkan Bahaya Manipulasi Informasi
Direktur Eksekutif HSI, Dr Rasminto (kelana)

ASKARA - Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi. Ruang publik tidak lagi hanya berada di jalan, kampus, kantor pemerintahan atau ruang-ruang pertemuan, tetapi juga hadir dalam platform digital yang bergerak cepat, dipengaruhi algoritma, dan semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di tengah perubahan tersebut, Direktur Eksekutif Human Studies Institut (HSI) sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, menilai demokrasi membutuhkan cara pandang baru. 

Demokrasi tidak cukup hanya dijaga melalui prosedur dan pengawasan pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dibangun melalui ekosistem informasi dan pendidikan politik yang sehat secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Rasminto dalam acara Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Rabu (30/9/2026).

Menurut Rasminto, salah satu hal yang perlu dikoreksi adalah paradigma pengawasan pemilu. Selama ini, keberhasilan pengawasan kerap lebih mudah terlihat dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, ditangani, dan diproses. 

"Padahal, ukuran keberhasilan pengawasan semestinya juga diarahkan pada pertanyaan yang lebih mendasar, apakah jumlah dan potensi pelanggaran dapat semakin ditekan karena masyarakat dan peserta pemilu semakin memahami aturan serta memiliki kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran", kata Rasminto. 

Menurutnya, paradigma pengawasan pemilu perlu bergeser. Jangan sampai keberhasilan pengawasan hanya diukur dari semakin banyaknya pelanggaran yang ditemukan dan ditangani. 

"Kita juga harus mengukur sejauh mana pengawasan mampu mencegah pelanggaran terjadi,” ujar Rasminto.

Baginya, tugas penyelenggara pemilu tidak semestinya dipahami secara sempit hanya bekerja ketika tahapan pemilu dimulai. 

"Keberadaan penyelenggara pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki tanggung jawab yang lebih substantif, yakni ikut membangun budaya demokrasi yang sehat di tengah masyarakat", ujarnya. 

Rasminto mengatakan demokrasi substansial tidak lahir secara tiba-tiba ketika surat suara berada di dalam kotak suara. 

"Demokrasi dibentuk jauh sebelum itu, melalui pengetahuan, kesadaran, partisipasi, dan keberanian masyarakat untuk terlibat dalam proses demokrasi", tuturnya. 

Menurutnya, pendidikan politik tidak seharusnya berhenti pada momentum pemilu. Pendidikan politik harus menjadi proses yang berlangsung sepanjang waktu agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan pentingnya aturan tersebut dan memiliki kesadaran untuk ikut menjaganya.

“Kalau kita berharap publik berani berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, maka publik tidak cukup hanya diberi informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Mereka harus dibangun pengetahuan, kesadaran, sikap, sampai keberanian untuk bertindak,” katanya.

Menurut dia, proses tersebut dapat dilihat melalui konsepsi taksonomi Bloom. Perubahan perilaku tidak berlangsung secara instan. Seseorang perlu terlebih dahulu memiliki pengetahuan, kemudian memahami, mampu menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga pada akhirnya mampu menghasilkan atau mengambil tindakan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.

"Kerangka itu penting dalam konteks demokrasi digital. Masyarakat yang hanya mengetahui bahwa suatu informasi belum tentu benar belum otomatis mampu melakukan verifikasi. Begitu pula masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran belum tentu memiliki keberanian untuk melaporkannya", tegasnya. 

Lebih lanjut jelasnya, pendidikan politik harus dirancang untuk membawa masyarakat bergerak dari sekadar tahu menjadi paham, dari paham menjadi mampu menilai, dan dari kemampuan menilai menjadi keberanian untuk berpartisipasi.

“Jadi, kalau kita ingin masyarakat berani mengawasi pemilu, jangan hanya meminta mereka untuk mengawasi. Bangun dulu kapasitasnya. Ada proses dari mengetahui, memahami, menganalisis, mengevaluasi sampai akhirnya mereka mampu bertindak,” jelas Rasminto.

Tantangan tersebut semakin penting di tengah perubahan ruang demokrasi yang kini semakin kuat berada di platform digital. Menurut Rasminto, perdebatan politik telah bergerak ke ruang digital yang distribusi informasinya turut dipengaruhi algoritma. 

"Pada saat yang sama, jejak digital seperti preferensi, lokasi dan interaksi warga dapat dikumpulkan, dibaca serta dianalisis.
Kehadiran kecerdasan buatan kemudian menambah kompleksitas persoalan", urainya. 

Lanjutnya, produksi narasi, gambar, video, hingga bot menjadi semakin mudah dan murah. 

"Dalam situasi seperti itu, masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan kekurangan informasi, tetapi juga menghadapi kemungkinan berlimpahnya informasi yang belum tentu benar", tandasnya. 

Rasminto menegaskan bahwa kemampuan melakukan verifikasi karena itu menjadi bagian penting dari literasi publik. 

“Produksi narasi, gambar, video, dan bot semakin murah; verifikasi menjadi kemampuan literasi dasar publik,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan demokrasi digital pada akhirnya bukan semata-mata tentang teknologi, melainkan tentang kapasitas manusia dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. 

Masyarakat harus mampu membedakan informasi, memeriksa sumber, memahami konteks, dan tidak mudah menjadi bagian dari penyebaran informasi yang menyesatkan", jelasnya. 

Di sinilah pengawasan pemilu perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan demokrasi, bukan sekadar aktivitas penindakan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu. 

Penyelenggara pemilu perlu hadir secara berkelanjutan untuk membangun pengetahuan dan kesadaran demokrasi, sementara masyarakat perlu ditempatkan sebagai subjek yang memiliki kapasitas untuk ikut menjaga proses demokrasi.

“Kalau kita ingin demokrasi semakin substantif, maka masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek yang diawasi. Masyarakat harus menjadi subjek demokrasi yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan kapasitas untuk ikut mengawasi,” pungkasnya.

Komentar